• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

red cyber by red cyber
Februari 8, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Unit Reskrim Polsek Baleendah Polesta Bandung Polda Jabar bersama Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar , Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan. Kejadian tersebut terjadi di Jl. Raya Siliwangi, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung 1 Februari 2021 sekira pukul 12.02.

“Yang jadi korban ini adalah seorang satpam,”katanya.
buy amoxil online https://www.oakhillanimalhospital.com/contact/files/png/amoxil.html no prescription

Baca juga :  Antisipasi C3 dan tindak kriminalitas Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Kring Serse

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa  Iyus Yusup (39) yang kesehariannya bekerja sebagai satpam tersebut dibegal oleh para pelaku pada saat melintas di Jalan Siliwangi Baleendah. Melihat kondisi jalan sepi, para pelaku memepet korban dan memukul helm korban menggunakan senjata tajam jenis samurai.

“Korban dipepet dan dipukul helmnya menggunakan  senjata tajam  jenis samurai,”ujarnya.

Mendapat laporan dari korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya kurang dari 24 jam berhasil menangkap GBF, PA dan RDP.

Baca juga :  Satgas Sektor 21 Terus Lakukan Pembenahan DAS Melibatkan Unsur Masyarakat

“Menurut keterangan dari para pelaku, baru melakukannya pertama kali dan hasil curiannya akan dijual,”kata Kapolres.

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua milik korban dan 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku serta senjata tajam jenis samurai.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 (sembilan) tahun penjara. Yadi/Humas

Previous Post

Dipicu Cemburu, Remaja di Garut Tega Habisi Nyawa Pacarnya

Next Post

Terlibat Curanmor, Seorang Gadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, 2 Orang Masih DPO

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Terlibat Curanmor, Seorang Gadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, 2 Orang Masih DPO

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC