SUMEDANG,– Sedikitnya 20 orang pelajar digiring aparat kepolisian lantaran terlibat tawuran. Mereka diamankan Piket Suaga Reskrim Kamis 26 Maret 2020, sekira pukul 16.30 Wib.
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana menyebutkan, mereka yang diamankan adalah pelajar dari SMK Korpri Sumedang, SMK YPSA Sumedang, SMK BPI Cileunyi Bandung, SMK YPGU Sumedang, MTS Siti Hajar Bandung dan MTs Muhamadiyah Cileunyi.
“Tempat kejadiannya di Dusun Panyirapan, Desa Mekarjaya, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang. Awalnya kami mengaman salah satu pelajar yang diduga melakukan tawuran yang diserahkan oleh warga,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, polisi melakukan interogasi awal terhadap pelajar yang diamankan, bahwa kejadian tersebut dipicu karena adanya permasalahan dari kelompok pelajar.
“Setelah mendapatkan informasi awal piket mengecek ke lokasi sekitar sekolah Korpri dan kemudian ditemukan sekelompok pelajar berjumlah 19 orang di dalam kosan yang beralamat di Dusun Sawahlega, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Sumedang Utara,” katanya.
Adapun pelajar yang diamankan ialah Fe (19 tahun), JN (15), DJP (15), NR (18), BN (17), AP (16), AA (16), RP (17), Ak (16), RR (17), DA (17), RR (17), TA (17), An (18), MW (16), MD (18), JAS (18), Ad (17), AN (14), dan NNA (16).
“Adapun barang bukti yang kami amankan ialah 2 buah clurit, 2 buah gir sepeda dengan tali ikat pinggang, 2 bendera BPI, 3 ikat pinggang, 3 unit sepeda motor. Selanjutnya pelajar tersebut dilakukan interogasi dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan tersbut serta menghubungi pihak orangtua,” tandasnya. [Abas]












