• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tersangka Kakek Cabul di Tasikmalaya, Ternyata Seorang  Residivis

Tersangka Kakek Cabul di Tasikmalaya, Ternyata Seorang  Residivis

red cyber by red cyber
2022-03-13
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmlaya,-SBL (66) tahun tersangka yang melakukan pencabulan terhadap anak di Mangkubumi ternyata pernah melakukan hal yang sama di tempat asalnya Medan, Sumatera Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui pernah melakukan pencabulan di tempat asalnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi respon cepat Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak ini.
buy diflucan online https://idhfa.org/fonts/open/new/diflucan.html no prescription

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba” ujar Kasat Reskrim, Minggu (13/03/2022).

Baca juga :  Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Jabar Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra

Dijelaskan juga bahwa pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tinggal di kontrakan yang berdekatan dengan rumah korban.

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman ” ungkapnya

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tegasnya

Telah diberitakan sebelumnya (10/03/22),   bahwa Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah menerima penyerahan  dari Polsek Mangkubumi  seorang kakek SBL (66) terduga pelaku pencabulan terhadap Anak laki laki dibawah umur AR (5) tahun.

Baca juga :  Berbulan-bulan Dilarang Nyadap, Nasib Penyadap Getah Pinus Patah Pucuk

Rumah korban dan tempat kontrakan pelaku berdekatan, sehingga  dengan leluasa pelaku mengiming imingi korbannya untuk datang ke tempat pelaku.

Kasat Reskrim menghimbau kepada warga dan lingkungan untuk bersama sama meningkatkan pengawasan kepada buah hatinya, berhati hati dengan orang yang baru dikenal ,apalagi dengan mengiming imingi anak uang jajan atau makanan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Heni/ Eko

Previous Post

75 kg Sampah Hasil Korve Satgas Sektor 21-13 Cimahi Selatan

Next Post

Cegah Laka Lantas, Polisi Tandai Lubang Jalan pada Operasi Keselamatan

BeritaTerkait

?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Next Post

Cegah Laka Lantas, Polisi Tandai Lubang Jalan pada Operasi Keselamatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC