• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tersangka Kakek Cabul di Tasikmalaya, Ternyata Seorang  Residivis

Tersangka Kakek Cabul di Tasikmalaya, Ternyata Seorang  Residivis

red cyber by red cyber
2022-03-13
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmlaya,-SBL (66) tahun tersangka yang melakukan pencabulan terhadap anak di Mangkubumi ternyata pernah melakukan hal yang sama di tempat asalnya Medan, Sumatera Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKP Agung Tri Poerbowo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui pernah melakukan pencabulan di tempat asalnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi respon cepat Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak ini.
buy diflucan online https://idhfa.org/fonts/open/new/diflucan.html no prescription

“Dari pengakuannya pernah melakukan hal sama kepada 5 anak di Medan, dan si kakek ini merupakan Residivis Narkoba” ujar Kasat Reskrim, Minggu (13/03/2022).

Baca juga :  Warga Kel. Melong Mengapresiasi Program Citarum, Hasilnya Nyata

Dijelaskan juga bahwa pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan ini tinggal di kontrakan yang berdekatan dengan rumah korban.

“Untuk diwilayah Tasikmalaya yang melapor baru 1 orang dan masih kita lakukan pendalaman ” ungkapnya

“Tersangka kita jerat dengan pasal 82 UU RI no 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” tegasnya

Telah diberitakan sebelumnya (10/03/22),   bahwa Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar telah menerima penyerahan  dari Polsek Mangkubumi  seorang kakek SBL (66) terduga pelaku pencabulan terhadap Anak laki laki dibawah umur AR (5) tahun.

Baca juga :  Ketua DPRD Lamsel Jadi Saksi Persidangan Kasus Suap Fee Proyek

Rumah korban dan tempat kontrakan pelaku berdekatan, sehingga  dengan leluasa pelaku mengiming imingi korbannya untuk datang ke tempat pelaku.

Kasat Reskrim menghimbau kepada warga dan lingkungan untuk bersama sama meningkatkan pengawasan kepada buah hatinya, berhati hati dengan orang yang baru dikenal ,apalagi dengan mengiming imingi anak uang jajan atau makanan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Heni/ Eko

Previous Post

75 kg Sampah Hasil Korve Satgas Sektor 21-13 Cimahi Selatan

Next Post

Cegah Laka Lantas, Polisi Tandai Lubang Jalan pada Operasi Keselamatan

BeritaTerkait

Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Featured

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Featured

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Retret Gelombang II, Bupati Pastikan Keamanan Kepala Daerah

2025-06-23
Featured

Mahasiswa ITB KKN Tematik di Sumedang, Ini Pesan Bupati

2025-06-23
Sejumlah wartawan saat meliput kegiatan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto untuk meninjau sejumlah fasilitas retret kepala daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis, 19 Juni 2025. (Foto: Boni Hermawan)
Featured

Retret Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Diwarnai Aksi Protes Wartawan

2025-06-23
Next Post

Cegah Laka Lantas, Polisi Tandai Lubang Jalan pada Operasi Keselamatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC