• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

red cyber by red cyber
2020-01-15
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG– Polsek Majalaya Polresta Bandung Berhasil Tangkap Tindak Pidana Curas Driver Gocar. Kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi terhadap driver Gocar di Majalaya, Kabupaten Bandung berhasil di amankan Polsek Majalaya, Polresta Bandung.

Kapolsek Majalaya Kompol Launrensius Napitupulu mengatakan, penangkapan tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas ke arah kaki.

“Jadi pada saat tim kami melakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri dan melawan, terpaksa kami hadiahi timah panas,” kata Napitupulu, di Mapolsek Majalaya, Jl. Babakan, Kabupaten Bandung. Rabu, (15/1/2020).

Kejadian yang terjadi pada 26 Desember 2019 terhadap driver gocar, dimana tersangka AR (28) berpura-pura sebagai penumpang dari Pasar Induk Caringin Bandung dengan tujuan Majalaya.

Pada saat di jalan Baru Tarik Kolot, Kabupaten Bandung, pelaku meminta berhenti pada korban untuk buang air kecil. Saat itu pula tersangka langsung melakukan aksinya dengan menikam korban sebanyak 3 kali menggunakan satu bilah golok.

Baca juga :  Polda Jabar Berhasil Ungkap Kasus Penjualan BBM Bersubsidi

Dengan mendapat tikaman di bagian kepala, tangan dan perut. Korban Didi Supriadi (48) langsung keluar dan melarikan diri meninggalkan mobil serta tiga unit hp miliknya.

Pada saat itu pula korban langsung melaporkan ke Polsek Majalaya. Mendapat laporan dari korban, Team Opsnal Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Reskrim Polsek Majalaya langsung memburu pelaku karena membawa barang milik korban.

Adanya laporan dari korban, lidik IT Team Reskrim Polresta Bandung, Polda Jawa Barat serta Polsek Majalaya akhirnya menemukan Mobil milik korban di wilayah Kp. Kanayakan Desa Cijagra, Paseh.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Cimahi Polda Jawa Barat Melaksanakan Patroli Malam

Anggota langsung melakukan pengejaran ke Jl. Baru Majalaya, dimana akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada (10/1/2019). Karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas pada saat ingin ditangkap, tersangka diberikan tembakan terukur di kaki.

Menurut keterangan Kapolsek Majalaya, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya, yakni di Jl. Baru Majalaya dan di Cikawao Pacet dimana keduanya adalah wilayah hukum Polresta Bandung dimana yang satu sebagai penadah.

“Tersangka ini sudah dua kali melakukan curas di Wilayah Hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil, tiga unit handphone milik korban serta 1 bilah golok milik tersangka. Dan tersangka di kenai pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pidana, karena korban mengalami luka berat.


Yadi

Tags: Tikam Driver Gocar
Previous Post

KIP Harus Pertahankan Predikat Jabar Sebagai Provinsi Informatif

Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Peringatan Ulang Tahun AKBP Bambang Ashari Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan di Ditreskrimsus Polda Sulut

2025-07-11
Featured

KPU Bersama Polres Bitung Laksanakan Audensi Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

2025-07-10
Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC