• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

red cyber by red cyber
Januari 15, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG– Polsek Majalaya Polresta Bandung Berhasil Tangkap Tindak Pidana Curas Driver Gocar. Kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi terhadap driver Gocar di Majalaya, Kabupaten Bandung berhasil di amankan Polsek Majalaya, Polresta Bandung.

Kapolsek Majalaya Kompol Launrensius Napitupulu mengatakan, penangkapan tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas ke arah kaki.

“Jadi pada saat tim kami melakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri dan melawan, terpaksa kami hadiahi timah panas,” kata Napitupulu, di Mapolsek Majalaya, Jl. Babakan, Kabupaten Bandung. Rabu, (15/1/2020).

Kejadian yang terjadi pada 26 Desember 2019 terhadap driver gocar, dimana tersangka AR (28) berpura-pura sebagai penumpang dari Pasar Induk Caringin Bandung dengan tujuan Majalaya.

Pada saat di jalan Baru Tarik Kolot, Kabupaten Bandung, pelaku meminta berhenti pada korban untuk buang air kecil. Saat itu pula tersangka langsung melakukan aksinya dengan menikam korban sebanyak 3 kali menggunakan satu bilah golok.

Baca juga :  QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Tempat Wisata Waterland Karang Setra

Dengan mendapat tikaman di bagian kepala, tangan dan perut. Korban Didi Supriadi (48) langsung keluar dan melarikan diri meninggalkan mobil serta tiga unit hp miliknya.

Pada saat itu pula korban langsung melaporkan ke Polsek Majalaya. Mendapat laporan dari korban, Team Opsnal Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Reskrim Polsek Majalaya langsung memburu pelaku karena membawa barang milik korban.

Adanya laporan dari korban, lidik IT Team Reskrim Polresta Bandung, Polda Jawa Barat serta Polsek Majalaya akhirnya menemukan Mobil milik korban di wilayah Kp. Kanayakan Desa Cijagra, Paseh.

Baca juga :  Di Ciamis Polisi Beri Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

Anggota langsung melakukan pengejaran ke Jl. Baru Majalaya, dimana akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada (10/1/2019). Karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas pada saat ingin ditangkap, tersangka diberikan tembakan terukur di kaki.

Menurut keterangan Kapolsek Majalaya, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya, yakni di Jl. Baru Majalaya dan di Cikawao Pacet dimana keduanya adalah wilayah hukum Polresta Bandung dimana yang satu sebagai penadah.

“Tersangka ini sudah dua kali melakukan curas di Wilayah Hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil, tiga unit handphone milik korban serta 1 bilah golok milik tersangka. Dan tersangka di kenai pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pidana, karena korban mengalami luka berat.


Yadi

Previous Post

KIP Harus Pertahankan Predikat Jabar Sebagai Provinsi Informatif

Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam Siliwangi Apresiasi Satgas Yonarmed 4/Parahyangan, Gagalkan Puluhan Kasus Penyelundupan di Perbatasan

Oktober 20, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC