• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

Tikam Driver Gocar, 2 Pelaku Curas Dilumpuhkn Polsek Majalaya

red cyber by red cyber
Januari 15, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG– Polsek Majalaya Polresta Bandung Berhasil Tangkap Tindak Pidana Curas Driver Gocar. Kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi terhadap driver Gocar di Majalaya, Kabupaten Bandung berhasil di amankan Polsek Majalaya, Polresta Bandung.

Kapolsek Majalaya Kompol Launrensius Napitupulu mengatakan, penangkapan tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas ke arah kaki.

“Jadi pada saat tim kami melakukan penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri dan melawan, terpaksa kami hadiahi timah panas,” kata Napitupulu, di Mapolsek Majalaya, Jl. Babakan, Kabupaten Bandung. Rabu, (15/1/2020).

Kejadian yang terjadi pada 26 Desember 2019 terhadap driver gocar, dimana tersangka AR (28) berpura-pura sebagai penumpang dari Pasar Induk Caringin Bandung dengan tujuan Majalaya.

Pada saat di jalan Baru Tarik Kolot, Kabupaten Bandung, pelaku meminta berhenti pada korban untuk buang air kecil. Saat itu pula tersangka langsung melakukan aksinya dengan menikam korban sebanyak 3 kali menggunakan satu bilah golok.

Baca juga :  Kapolda Jabar Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi di Bulutangkis dan Karate

Dengan mendapat tikaman di bagian kepala, tangan dan perut. Korban Didi Supriadi (48) langsung keluar dan melarikan diri meninggalkan mobil serta tiga unit hp miliknya.

Pada saat itu pula korban langsung melaporkan ke Polsek Majalaya. Mendapat laporan dari korban, Team Opsnal Sat Reskrim Polresta Bandung bersama Reskrim Polsek Majalaya langsung memburu pelaku karena membawa barang milik korban.

Adanya laporan dari korban, lidik IT Team Reskrim Polresta Bandung, Polda Jawa Barat serta Polsek Majalaya akhirnya menemukan Mobil milik korban di wilayah Kp. Kanayakan Desa Cijagra, Paseh.

Baca juga :  Satpol PP Sumedang Tertibkan Reklame tak Bertuan, Ini Penjelasan Kabid PPUD

Anggota langsung melakukan pengejaran ke Jl. Baru Majalaya, dimana akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada (10/1/2019). Karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas pada saat ingin ditangkap, tersangka diberikan tembakan terukur di kaki.

Menurut keterangan Kapolsek Majalaya, tersangka sudah dua kali melakukan aksinya, yakni di Jl. Baru Majalaya dan di Cikawao Pacet dimana keduanya adalah wilayah hukum Polresta Bandung dimana yang satu sebagai penadah.

“Tersangka ini sudah dua kali melakukan curas di Wilayah Hukum Polresta Bandung,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil, tiga unit handphone milik korban serta 1 bilah golok milik tersangka. Dan tersangka di kenai pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pidana, karena korban mengalami luka berat.


Yadi

Previous Post

KIP Harus Pertahankan Predikat Jabar Sebagai Provinsi Informatif

Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kapolda Jabar: Melalui Perayaan Natal, TNI-Polri dan Umat Kristiani Diharapkan Memantapkan Koordinasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC