SERUYAN,- Tokoh adat Kuala Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk tidak melakukan “People Power” atau pergerakan, pengerahan massa dalam skala besar guna mendelegitimasi pasca pemilu 2019.
Hal itu ditanggapi serius oleh sejumlah tokoh agama, adat juga masyarakat yang ada di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.
Salah satu Kepala Tokoh Adat Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan Darminto menolak keras rencana sejumlah pihak untuk melakukan “People Power” pada 22 Mei 2019 yang akan dilaksanakan di Jakarta atau daerah lainya
“Aksi itu tentunya mengarah pada tindakan kepada makar, juga berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI), juga memisahkan Suku, Ras, Golongan maupun Antar Agama,” ungkap Darminto.
“Kami sangat menolak keras ajakan people power atau pengerahan massa untuk mendelegitimasi Pasca Pemilu Pilpres 2019. Apabila merasa Pemilu 2019 kemarin ada hal yang kurang atau menemukan kejanggalan serta kecurangan, hendaknya ditempuh dengan menggunakan jalur hukum dan aturan yang berlaku.”
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh seruan atau ajakan sekelompok orang untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan inskonstitusional.
“Percayakan kepada penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu dan KPU serta aparatur negara lainnya. Sehingga segala permasalahan terkait Pasca Pemilu 2019, dapat diselesaikan dengan jujur, baik dan adil (jurdil), sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Gan