• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tolak Diskesi Denda, Aktivis Desak Pemkot Bandung Bongkar Tiga Lantai Bangunan Hotel Moxy

Tolak Diskesi Denda, Aktivis Desak Pemkot Bandung Bongkar Tiga Lantai Bangunan Hotel Moxy

red cyber by red cyber
April 11, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bersikap tegas atas pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan pemilik Hotel Moxy di Jalan Ir H Djuanda 69, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung.

Bahkan, Ormas MGP mengancam akan menerjunkan massa untuk berunjuk rasa menuntut pembongkaran lantai 7,8,9, dan rooftop bangunan Hotel Moxy.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari 2022 lalu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyegel Hotel Moxy yang terbukti melanggar batas kapasitas ruangan maksimal. Ini merupakan penyegelan kedua setelah tahun 2016 dengan pelanggaran yang sejenis.

“Bangunan ini ada IMB, tapi melebihi yang diizinkan. Nah, hotel ini izinnya hanya enam lantai, tapi kemudian dibangun sampai sembilan lantai,” kata Agus kepada wartawan di Bandung, Senin (11/4/2022).

Baca juga :  Polsek Lengkong Laksanakan Pengecekan Minyak Goreng dipasar Tradisional dan Pasar Modern

“Ada arogansi pemilik (Hotel Moxy), meski disegel 2016 tapi berani mengoperasikan lantai 7,8,9, dan roftop. Kami duga ada oknum di Pemkot Bandung yang bermain di kasus ini,” tambah Agus.

Menurutnya, sikap arogan yang dipertontonkan pemilik Hotel Moxy dikarenakan lemahnya penegakkan aturan dari pucuk pimpinan tertinggi di Pemkot Bandung. Agus pun mengkritik keras kebijakan diskresi denda yang dinilainya hanya melahirkan modus baru korupsi.

“Contohnya Hotel Moxy ini, kesepakatannya tahun 2016 lalu mereka harus membayar denda Rp 17 miliar, namun alih-alih membayar, selama 6 tahun mereka berani mengoperasikan tiga lantai bangunan yang disegel Pemkot Bandung,” tegas Agus.

Ia mengatakan, kebijakan diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang terbukti melanggar perizinan di Kota Bandung, semakin melemahkan fungsi pengawasan dan wibawa otoritas setempat.

Baca juga :  Anggota SatBrimob Polda Jabar Amankan Proses Sidang Pelaku Tipikor

Bahkan kebijakan tersebut, kata Agus, kian memperparah kerusakan tata ruang yang sangat merugikan masyarakat secara berkepanjangan.
buy ivermectin online http://petsionary.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/new/ivermectin.html no prescription

“Ketidakjelasan aturan main dari diskresi denda kepada para pemilik bangunan yang melanggar, acapkali dijadikan celah oleh oknum tertentu dan pemilik bangunan berskala besar seperti hotel, untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ucapnya.

Agus menambahkan, Ormas MGP menuntut Kementerian ATR/BPN turun tangan menyelidiki pelanggaran tata ruang yang dilakukan pemilik Hotel Moxy. Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemkot Bandung segera mungkin melakukan pembongkaran lantai 7,8,9, dan rooftop bangunan Hotel Moxy.

“Bilamana tuntutan kami itu tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi besar-besaran bersama masyarakat peduli lingkungan. Kami siap melawan dan membongkar para penjahat tata ruang di Kota Bandung,” ucapnya. **

Previous Post

Achmad Nugraha Sarankan PPDB SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemda

Next Post

Sinergitas Tiga Pilar Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Himbauan Jam Operasional

BeritaTerkait

Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Next Post

Sinergitas Tiga Pilar Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Himbauan Jam Operasional

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC