• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Update Kasus COVID-19 Jakarta Per 18 April 2021

Update Kasus COVID-19 Jakarta Per 18 April 2021

red cyber by red cyber
April 19, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Berhubung kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta masih terus bertambah, Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M.

Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.437 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.749 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 950 positif dan 5.799 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.001 orang dites, dengan hasil 88 positif dan 2.913 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 339.762. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 67.211. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 29 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.924 (orang yang masih dirawat/ isolasi),” ungkapnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Minggu (18/4).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 399.075 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 385.615 dengan tingkat kesembuhan 96,6%, dan total 6.536 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

Baca juga :  Yana Apresiasi Kampung Jahe di Karasak

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,6%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.641.932 orang (54,7%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 849.048 orang (28,3%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 125.188 orang (111,5%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 109.105 orang (97,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang.

Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 549.011 orang (60,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 278.295 orang (30,5%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 967.733 orang (49%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 461.648 orang (23,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga :  Soal Pariwisata Desa Selasari, Ini Kata Kades Dadang

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 17 April 2021 pukul 20.00, tercatat 481 pelanggar tertib masker telah diberi sanksi. Dari jumlah itu, 466 pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial dan 15 lainnya membayar denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp. 1.400.000.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap 125 usaha restoran dan rumah makan. Hasilnya, 14 tempat usaha disanksi penghentian operasi sementara selama 1×24 jam, empat diberikan teguran tertulis dan 107 tempat usaha dan restoran lainnya tidak ditemukan pelanggaran.

Monitoring juga dilakukan Satpol terhadap 56 perkantoran dan industri. Dari jumlah itu, dua diberikan diberi teguran tertulis ada 54 lainnya tidak ditemukan pelanggaran,.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs https://corona.jakarta.go.id/kolaborasi. ***

Previous Post

Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria Revisi Program DP 0 Rupiah

Next Post

Minimalisir Penyebaran Virus Covid-19, Personil Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Minimalisir Penyebaran Virus Covid-19, Personil Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC