• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wakapolda Jabar Buka Sosialisasi Hukum Satker Bidkum

Wakapolda Jabar Buka Sosialisasi Hukum Satker Bidkum

red cyber by red cyber
2024-02-28
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung-Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, didampingi Kabidkum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani, S.H., M.Si, membuka Rakernis.

Sosialisasi Hukum Satker Bidang Hukum Polda Jabar yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasikum dan Kasubag Watpers Polres/ta/tabes Jajaran Polda Jabar beserta Anggota yang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum TA.2024 bertempat di Ballroom Malibu Dome Hotel Grand Pasundan Jl. Peta No. 147 – 149 Kota Bandung, Rabu (28/2/2024)

Sosialisasi Hukum pada Peran Bawaslu Jawa Barat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi.

Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) memiliki peran utama dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Baca juga :  Mencegah Aksi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cipatat Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Malam

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas pengawasan yang meliputi pemantauan, penindakan, dan penyelesaian pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilu dan Pilkada.

Bawaslu juga berperan dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Bawaslu juga melakukan sosialisasi peraturan dan hukum terkait Pemilu dan Pilkada kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan Pemilu dan Pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis.

Dalam konteks hukum, UU Nomor 1 tahun 2024 sebagai perubahan ke-2 dari UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik memberikan landasan hukum terkait penggunaan teknologi informasi dalam proses Pemilu dan Pilkada.

Baca juga :  Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan keberadan Minyak Goreng

Perkap nomor 14 tahun 2023 tentang pembinaan terhadap pegawai negeri pada kepolisian negara Republik Indonesia yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri juga menjadi acuan dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat kepolisian dalam mengawal Pemilu dan Pilkada.

Dalam upaya meminimalisir sengketa proses Pemilu dan Pilkada, Bawaslu juga memprioritaskan upaya pencegahan. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar proses dan hasil Pemilu dan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.

Bandung, 28 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembakaran Mobil Milik Caleg DPR RI di Cianjur

Next Post

Dukung Program KPN, Personel Brimob Cirebon Berikan Pembinaan ke Petani

BeritaTerkait

Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan, Kelola 11 Hektare Lahan Jagung

2026-01-29
Featured

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

2026-01-28
Featured

Polres Pangandaran Bangun Jembatan untuk 400 Pelajar dan Masyarakat

2026-01-23
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Featured

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Next Post

Dukung Program KPN, Personel Brimob Cirebon Berikan Pembinaan ke Petani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05

Langkah Penyelamatan Satwa, Ijin Bandung Zoo Dicabut

2026-02-05

Usai Raih Penghargaan Terbaik Jawa-Bali TPAKD Sumedang Perkuat Ekosistem Pembiayaan

2026-02-04
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC