• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

red cyber by red cyber
2025-08-15
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah bukan hanya formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memaksimalkan pemanfaatan aset kota.

Hal ini disampaikan Farhan dalam acara seremonial penyerahan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 dari ATR/BPN Kota Bandung kepada PT Pindad di Auditorium PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/8/2025).

Menurut Farhan, pemerintah ingin memastikan setiap jengkal tanah di Kota Bandung memiliki nilai tambah.

“Baik itu fungsinya sebagai rumah, area pemukiman, area industri dan komersial, atau mix hingga ke ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, di sepanjang Jalan Kiaracondong terdapat tiga BUMN yang memiliki aset strategis besar, yakni PT KAI, PT Pos Indonesia, dan PT Pindad.

Baca juga :  Peduli Kesehatan, Brimob Jabar Sambangi Opang RTC Ajak Patuhi Prokes

Kepastian kepemilikan lahan dinilai penting agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk berbagai kebutuhan publik.

Farhan menjelaskan, kolaborasi dengan BUMN pemilik aset tanah besar menjadi bagian dari visi besar membangun branding Bandung sebagai pusat industri strategis dan teknologi tinggi.

Ia bahkan menggagas pemanfaatan sebagian aset tersebut untuk kegiatan edukasi, sejarah, dan kunjungan industri bagi pelajar.

Farhan berharap, kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola aset yang strategis, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi warga Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 kepada Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa.

Baca juga :  Penemuan Mayat Dalam Kontrakan Gegerkan Warga Jampang, Polisi Gelar Olah TKP

Sigit mengapresiasi kerja sama ini, mengingat sebagian lahan Pindad sebelumnya merupakan milik Kodam dan telah melalui proses pembaruan sertifikasi.

Menurut Sigit, Pindad memiliki 66 hektare lahan di Bandung, termasuk 10 hektare hutan kota.

“Kerja sama ini bukan akhir, justru awal untuk pengembangan ekosistem industri, termasuk kendaraan listrik dan industri pertahanan di Jawa Barat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menuturkan, penyelesaian sertifikasi tanah milik PT Pindad merupakan hasil kerja sama lintas pihak.

Sertifikasi ini juga bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset strategis di Kota Bandung. **

Previous Post

Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu, Anggota DPRD Tanbu: Ini Meringankan Beban Warga, Khususnya di Tengah Kebutuhan Bahan Pokok Meningkat

Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

BeritaTerkait

Featured

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072
Featured

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18
Featured

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17
Featured

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?
Featured

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buruan Sae RW 09 Jadi Model di Kelurahan Babakan Ciparay

2026-01-18
Oplus_131072

Terkait Pengolahan Sampah, Farhan Akan Mematuhi Arahan Kementrian Lingkungan Hidup

2026-01-18

Fadli Zon Sebut Pemerintah Pusat Akan Revitalisasi Cagar Budaya di Kabupaten Sumedang

2026-01-17

Menteri Kebudayaan Dorong Situs Gunung Palasari Jadi Tempat Wisata Budaya

2026-01-17
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Komisi 3 DPRD Kota Bandung Soroti Drainase yang Tidak Berfungsi Optimal

2026-01-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC