• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

red cyber by red cyber
Agustus 15, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah bukan hanya formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memaksimalkan pemanfaatan aset kota.

Hal ini disampaikan Farhan dalam acara seremonial penyerahan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 dari ATR/BPN Kota Bandung kepada PT Pindad di Auditorium PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/8/2025).

Menurut Farhan, pemerintah ingin memastikan setiap jengkal tanah di Kota Bandung memiliki nilai tambah.

“Baik itu fungsinya sebagai rumah, area pemukiman, area industri dan komersial, atau mix hingga ke ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, di sepanjang Jalan Kiaracondong terdapat tiga BUMN yang memiliki aset strategis besar, yakni PT KAI, PT Pos Indonesia, dan PT Pindad.

Baca juga :  Datangi 42 TPS di 3 Distrik, Pj. Bupati Maybrat Disambut Antusias Masyarakat

Kepastian kepemilikan lahan dinilai penting agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk berbagai kebutuhan publik.

Farhan menjelaskan, kolaborasi dengan BUMN pemilik aset tanah besar menjadi bagian dari visi besar membangun branding Bandung sebagai pusat industri strategis dan teknologi tinggi.

Ia bahkan menggagas pemanfaatan sebagian aset tersebut untuk kegiatan edukasi, sejarah, dan kunjungan industri bagi pelajar.

Farhan berharap, kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola aset yang strategis, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi warga Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 kepada Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa.

Baca juga :  Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Sigit mengapresiasi kerja sama ini, mengingat sebagian lahan Pindad sebelumnya merupakan milik Kodam dan telah melalui proses pembaruan sertifikasi.

Menurut Sigit, Pindad memiliki 66 hektare lahan di Bandung, termasuk 10 hektare hutan kota.

“Kerja sama ini bukan akhir, justru awal untuk pengembangan ekosistem industri, termasuk kendaraan listrik dan industri pertahanan di Jawa Barat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menuturkan, penyelesaian sertifikasi tanah milik PT Pindad merupakan hasil kerja sama lintas pihak.

Sertifikasi ini juga bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset strategis di Kota Bandung. **

Previous Post

Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu, Anggota DPRD Tanbu: Ini Meringankan Beban Warga, Khususnya di Tengah Kebutuhan Bahan Pokok Meningkat

Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026
Featured

Pemkot Bandung Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2026 Terkumpul Rp 12 Miliar

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Lewat Link Online, Waspadai Penipuan Digital

Mei 19, 2026
Featured

PN Tipikor Bandung Bongkar Dugaan Skema Proyek untuk Sarjan, Nama Ade Kunang Kembali Disebut

Mei 19, 2026
Featured

Sidang Ade Kunang di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Permintaan Data Proyek untuk Sarjan Lewat Ajudan Bupati

Mei 18, 2026
Featured

Terdakwa Kasus Ijon Proyek Bekasi di Vonis 3 Tahun 3 Bulan

Mei 18, 2026
Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Launching Album Warga Binaan Sukses Besar, Humas Lapas Ciamis Dipertanyakan

Mei 19, 2026

SPPG Cibadak 2 Bantah Tuduhan Tak Libatkan UMKM, Kepala Desa Akhirnya Minta Maaf

Mei 19, 2026

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026

Lapas Ciamis Torehkan Rekor Indonesia Lewat Album Musik Karya Warga Binaan

Mei 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC