• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

Wali Kota Bandung: Setiap Jengkal Tanah Harus Bernilai Tambah

red cyber by red cyber
Agustus 15, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah bukan hanya formalitas administrasi, melainkan bagian dari strategi besar untuk memaksimalkan pemanfaatan aset kota.

Hal ini disampaikan Farhan dalam acara seremonial penyerahan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 dari ATR/BPN Kota Bandung kepada PT Pindad di Auditorium PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kamis (14/8/2025).

Menurut Farhan, pemerintah ingin memastikan setiap jengkal tanah di Kota Bandung memiliki nilai tambah.

“Baik itu fungsinya sebagai rumah, area pemukiman, area industri dan komersial, atau mix hingga ke ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Farhan mengungkapkan, di sepanjang Jalan Kiaracondong terdapat tiga BUMN yang memiliki aset strategis besar, yakni PT KAI, PT Pos Indonesia, dan PT Pindad.

Baca juga :  Bupati Sumedang Saksikan Penyerahan Wakaf Tanah Masjid Budiasih

Kepastian kepemilikan lahan dinilai penting agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk berbagai kebutuhan publik.

Farhan menjelaskan, kolaborasi dengan BUMN pemilik aset tanah besar menjadi bagian dari visi besar membangun branding Bandung sebagai pusat industri strategis dan teknologi tinggi.

Ia bahkan menggagas pemanfaatan sebagian aset tersebut untuk kegiatan edukasi, sejarah, dan kunjungan industri bagi pelajar.

Farhan berharap, kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan tata kelola aset yang strategis, berkelanjutan, dan bermanfaat langsung bagi warga Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menyerahkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 13, 14, 15, dan 16 kepada Direktur Utama PT Pindad, Sigit P. Santosa.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Kunjungi Warga Kampung Tangguh Pantau Kamtibmas

Sigit mengapresiasi kerja sama ini, mengingat sebagian lahan Pindad sebelumnya merupakan milik Kodam dan telah melalui proses pembaruan sertifikasi.

Menurut Sigit, Pindad memiliki 66 hektare lahan di Bandung, termasuk 10 hektare hutan kota.

“Kerja sama ini bukan akhir, justru awal untuk pengembangan ekosistem industri, termasuk kendaraan listrik dan industri pertahanan di Jawa Barat,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menuturkan, penyelesaian sertifikasi tanah milik PT Pindad merupakan hasil kerja sama lintas pihak.

Sertifikasi ini juga bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset strategis di Kota Bandung. **

Previous Post

Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu, Anggota DPRD Tanbu: Ini Meringankan Beban Warga, Khususnya di Tengah Kebutuhan Bahan Pokok Meningkat

Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

600 Warga Kecamatan Antapani Deteksi Dini Gejala Penyakit

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC