• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Keracunan, Mie Instan Kadaluarsa Dijual Indomart Weru?

Warga Keracunan, Mie Instan Kadaluarsa Dijual Indomart Weru?

cyber by cyber
April 22, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Diduga setelah mengkonsumsi mie instan yang dibeli dari sebuah supermarket, yakni Indomart warga berinisial DD keracunan.

Pada Minggu (21/04) malam, korban membeli sekitar 5 buah mie instan di Indomaret daerah Weru Fatahilah, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon memasaknya di rumah. Namun, setelah beberapa menit mengkonsumsi mie tersebut, korban merasa mual-mual dan pusing kepala yang sangat hebat, bahkan muntah.

Lantas, korban yang merupakan warga Desa Weru ini segera dilarikan kerumah sakit Permata. Sesampai, DD ditangani dokter jaga yang ada di rumah sakit tersebut. Nyawa DD bisa tertolong.

Pihak keluarga merasa penasaran makanan apa yang telah dikonsumsi korban, ternyata bersumber dari salah satu mie instan yang dibeli di indomaret.

Baca juga :  Anggota Polsek Cipatat Polres Cimahi, Pastikan Lalulintas dalam Keadaan Lancar

“Setelah kami cek, ternyata mie yang dibeli dari Indomart sudah habis masa expayer atau susah kadaluarsa. Tertulus batas konsumsi tanggal 06 April 2019. Namun kami heran, kenapa barang kadaluarsa masih saja dijajakan atau disandingkan di etalase,” kata salah satu keluarga korban.

Setelah mengetahui DD keracunan mie instan, pihak keluarga mendatangi Indomaret tersebut untuk meminta pertanggung jawaban.

“Dan salah satu pelayan yang ada di situ (Indomart) meminta maaf atas kejadian ini. Namun bukan berarti dengan permintaan maaf, persoalan selesai, jika kita mengacu terhadap Undang-undang No 8 tahun 1999 pasal 8 tentang perlindungan konsumen, jelas lalai pihak perusahaan yang sudah ternama ini, sanksi yang didapat cukup lumayan juga,” pungkasnya.

Baca juga :  Asa Bupati Sumedang Atas Menara Kujang Sapasang

Sementara itu, saat PatroliCyber menyambangi kantor Indomaret yang ada di Desa Kejuden, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, perwakilan Indomart Kodrat meminta maaf atas kejadian ini.

“Bagaimana pun juga, kami akan langsung ngecek ke tempat kejadian atas pristiwa ini, jika benar maka kami akan memberikan sanksi terhadap kepala toko atau karyawan yang sudah lalai ” ungkapnya.

“Kami akan menjenguk korban sebagai permintaan maaf atas kejadian ini,” pungkasnya.

One-to

Previous Post

SMAN Tanjungsari Bantah OCS Dijadikan Bisnis

Next Post

Dandim Cilacap Silaturahmi Kebangsaan dengan Forkopimda

BeritaTerkait

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Next Post

Dandim Cilacap Silaturahmi Kebangsaan dengan Forkopimda

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC