• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 3 Tahun Kasusnya Mengambang, Penggelapan dan Penyerobotan Yayasan Wakaf Al Mu’awanah Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

3 Tahun Kasusnya Mengambang, Penggelapan dan Penyerobotan Yayasan Wakaf Al Mu’awanah Akhirnya Dilimpahkan ke Polda Jabar

red cyber by red cyber
2019-12-05
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Setelah 3 (tiga) tahun kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah tak ada kejelasan status hukumnya di Polres Cimahi, akhirnya Dede lsmail Adiredja salah satu pengurus Yayasan Wakaf Al- Muawanah melimpahkan laporannya ke Dit Reskrimum Polda Jabar u/p Kabag Wasidik.

Kasus tersebut telah di proses Dit Reskrimum Polda Jabar melalui “gelar perkara” yang dilaksanakan di ruang gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar, Kamis pagi (7/11/2019) lalu yang juga menghadirkan para pihak (pelapor dan terlapor), seperti diberitakan bewara jabar.com.

“Saya menunggu hampir 1 (satu) bulan tapi belum ada kabar dari penyidik tentang kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang saya laporkan dan akhirnya “Alhamdulillah” tanggal 4 November 2019 sekitar pukul 10.00 Wib kemaren, setelah mendapat saran dari Kabag Wasidik Dit Reskrimum Polda Jabar saat itu mengarahkan saya untuk menemui Subdit ll unit lV yaitu Kompol Mubarak,” kata Dede Ismail Adireja, Kamis (5/12/2019) siang.

Baca juga :  Berjanji Seleksi "Betah" Panitia dan Peserta Calon Siswa SIPSS Polda Jabar Tahun 2023 Disumpah

Lebih lanjut Dede mengatakan, waktu itu Kompol Mubarak sedang rapat dan setelah menunggu, singkatnya saya diterima oleh Kompol Mubarak diruang kerjanya, beliau menegaskan untuk memproses kasus Yayasan Waqaf ini sesuai rekomendasi Kasubdit ll dan menyampaikan SP2HP kepada saya.

“Tunggu saja kami sedang bekerja, kata pak Mubarak,” beber Dede.

Terkait penjelasan Dede lsmail Adireja (pelapor) melalui whatsapp (WA), bewarajabar com mencoba mengkonfirmasi kepada Subnit ll unit IV Kompol Mubarak, tentang perkembangan kasus penggelapan dan penyerobotan Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang berlokasi di Jalan Singosari ujung No 1 Pharmindo Cimahi Selatan tersebut.

Baca juga :  Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelopor Back Up Pengamanan di Objek Wisata

“Perkara ini sedang kami dalami, karena berkasnya baru kami terima tgl 3 desember 2019, kedepan perkara ini akan di pegang oleh lptu Agus Kristiana,” ucap Mubarak singkat.

Mudah-mudahan ucapan Kompol Mubarak tersebut, merupakan keseriusan dan bisa ditaati oleh penyidik yang telah ditunjuknya untuk menangani kasus Yayasan Waqaf Al Mu’awanah yang ditarik dari Polres Cimahi dan saat ini diambil alih atas permohonan Dede lsmail Adireja (pelapor). Dan sejalan “perintah” Kapolri dari 7 (tujuh) Proritas Kapolri pada point (3) tentang “Penguatan Gakum yang Profesional & Berkeadilan

Yadi

Previous Post

Ayo Ikutan. Polda Jabar Adakan Jalan Sehat Bersama Menuju SDM Unggul Indonesia Maju

Next Post

Stungta Mesin Pemusnah Sampah Diapresiasi para Calon Pengguna

BeritaTerkait

Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Featured

Duplik Kasus Penambangan Ilegal, Kuasa Hukum Minta Terdakwa Dibebaskan

2026-01-07
Next Post

Stungta Mesin Pemusnah Sampah Diapresiasi para Calon Pengguna

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pada Senin (19/1/2026), kader-kader BaraJP Sumatra Utara (Sumut) resmi bergabung PSI yang saat ini diketuai Kaesang Pangarep

Kader BaraJP Sumut Gabung PSI, Siap Raih Kemenangan di Pemilu 2029

2026-01-19

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19

Ruang Belajar Kontekstual, Bupati Sumedang Dorong Sekolah Manfaatkan Tahura dan Museum Prabu Geusan Ulun

2026-01-19

Temui Pelajar SMPN 1 Paseh, Wabup Ingatkan Peran Teknologi dan Media Sosial

2026-01-19

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC