• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Bandung di Pasteur

4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Bandung di Pasteur

red cyber by red cyber
Juli 24, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Anggota Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan pada pria berinisial Mgt (18) pada 12 Juli 2020 di Jalan Djunjunan Pasteur.

Akibat aksi jahat pelaku curas membuat Korban mengalami luka sabetan benda tajam di salah satu bagian tubuhnya.

“Sudah ditangkap pada Rabu (22/7/2020). Pelakunya empat orang. M S R (31), A I.R (32), A S (32) dan S (27),” ujar Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Ulung Sampurna Jaya di Jalan Merdeka, Jumat (24/7/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan bahwa Ke empat tersangka berdomisili di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Saat kejadian, korban sempat bersitegang dengan para pelaku. Saat itu, korban dan rekan-rekannya pulang dari sekitar Universitas Maranatha menuju arah Jembatan Pasopati.

Baca juga :  Persiapan Misa Diikuti Duta Besar Vatikan, Pj. Bupati Maybrat Sebut Momen Bersejarah

“Namun, dipepet para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat dan akhirnya bertemu di Jalan Djunjunan, Pasteur. Korban dan rekannya sempat bersitegang akhirnya terjadi penganiayaan. Rekan korban saat itu sempat memfoto plat nomor kendaraan pelaku”, ucap Kabid Humas.

“Korban mengalami luka karena sabetan krambit,” ujar Kapolrestabes.

Ia menerangkan, kasus itu bermula saat korban bersama temannya menggunakan sepeda motor, sempat dikejar oleh para pelaku. Dalihnya mobil pelaku diserempet korban.

Pelaku kemudian meminta korban berhenti lalu memukul korban dan menggunakan senjata tajam melukai korban. Setelah melulai, pelaku mengambil barang berharga milik korban.

Baca juga :  Rapat Bersama Kepala Distrik dan Kampung, Bernhard Tekankan Disiplin Kerja

“Korban mengalami luka di kepala, leher dan tangan karena sabetan karambit. Barang yang‎ dicuri seharga Rp 8 juta lebih,” katanya.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat. Ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara.
buy premarin online https://idhfa.org/fonts/open/new/premarin.html no prescription

Yadi

Previous Post

Sambang Desa Tangguh, Brimob Jabar Bangun SDM Tangguh Hadapi Wabah dan Bencana

Next Post

Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC