• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

Kombes Pol Saftono Erlangga: Ditres Narkoba Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Melong Cimahi

red cyber by red cyber
Juli 24, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,-Sebuah rumah di komplek Kopo Permai yang dijadikan pabrik memproduksi pil berbahaya digrebeg Dit Resnarkoba Polda Jabar dan ditemukan bahan kimia berbentuk serbuk dan tempat pengepakan untuk pil – pil siap kirim.

Dari hasil penggerebekan di lokasi pabrik ini, terdapat dua rumah yang dicurigai sebagai tempat industri obat ilegal , yaitu di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Kemudian personel Dit Resnarkoba Polda Jabar bergerak ke Jalan Melong, Kota Cimahi. Petugas meringkus T U (46). Di gudang itu, aparat Kepolisian menemukan satu mesin pencetak pil dan 44 karung berisi bahan baku.

Baca juga :  Hari Kedua, Kantor SAR Bandung Tuntaskan Skenario Longsor Nagreg

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan bahwa TKP di Melong Cimahi ini juga menjadi tempat peracikan, dimana bahan baku dikirim dari seseorang dari Jakarta melalui travel. Di sini menurut pengakuan tersangka dapat menghasilkan 50 ribu pil dalam sehari.

“Obat keras dan terlarang yang dihasilkan para pelaku itu biasanya dipasarkan ke Jakarta dan kota besar lainnya, sampai pernah ke Surabaya juga. Aksi mereka ini sudah berjalan sejak 2013. Untuk di Cimahi sekitar 3 tahun,” ujar Dir Resnarkoba Polda Jabar. Jum’at (24/07/2020).

Baca juga :  DPRD Jabar: Desa Harus Jadi Prioritas Vaksinasi

Dir Resnarkoba Polda Jabar, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses lebih lanjut terkait barang bukti yang sudah diamankan pihak Kepolisian.
 
Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Jabar dari TKP yang berbeda mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK dan T, satu orang L masih DPO. Kesemu tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Paaal 197 UURI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
YADI

Previous Post

4 Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Tim Resmob Polrestabes Bandung di Pasteur

Next Post

Pelihara Kondusifitas Ditengah AKB, Kapolres Sukabumi Sosialisasikan Sejumlah Program Unggulan

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Pelihara Kondusifitas Ditengah AKB, Kapolres Sukabumi Sosialisasikan Sejumlah Program Unggulan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC