• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » 401 Praja IPDN Ujian Usulan, Ini Penjelasan Dekan

401 Praja IPDN Ujian Usulan, Ini Penjelasan Dekan

red cyber by red cyber
November 18, 2019
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sebagai tahapan dan penunjang kelulusan dalam menentukan layak dan tidaknya para Praja IPDN untuk lolos mengikuti tahapan pengujian selanjutnya, sebanyak 401 Praja Utama Fakultas Politik pemerintahan Intitut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XXVII ikuti ujian Proposal.

“Ada  401 praja utama  yang mengikuti  ujian prorosal angkatan XXVI Fakultas Politik  pemerintahan dan 50  praja utama yang mengikuti ujian skripsi di Jakarta,” jelas Dekan Fakultas Politik Pemerintahan Dr. Mohadam Labolo M.Si kepada wartawan di sela kegiatan ujian usulan Penelitian di Kampus IPDN, Jatinangor Kab. Sumedang, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, dalam ujian proposal ini, dirinya melihat tiga hal untuk dapat menilai seseorang bisa lolos ke pengujian selanjutnya. Pertama masalah apa yang jadi fokus magang para peserta, kedua  kajian kebijakan apa yang melandasi isu yang dia bawa atau yang dipilih, dan metode yang mereka pakai ke lapangan.

Baca juga :  Selama PPDB 2024 Masih Ditemukan Dugaan Kecurangan

“Hari ini merupakan hari pertama kegiatan ujian proposal dilaksanakan dan baru dua orang yang sudah mengikutinya, sehingga kami belum bisa menyimpulkan berapa orang yang layak dan tidaknya untuk mengikuti tahapan penelitian selanjutnya,” kata dia.

“Kita harus menunggu dua hari untuk melihat peserta yang tidak layak untuk lolos dan mengikuti penelitian, kami belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.

Namun, tambah Muhodam, dari sekian peserta ada saja siswa Praja yang tidak bisa mengikuti ke tahapan selanjutnya, dikarenakan beberapa hal. Seperti sakit, tingkat kehadiran tidak memenuhi, frekuensi kuliah kurang, dan tidak memenuhi syrat secara akademik, dan itu harus menyusul dengan waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga :  Plt Kadisdik Jabar Apresiasi Program Seribu Guru dan Tenaga Pendidikan Menulis

“Sebagian pasti ada catatan untuk direvisi, kalau tidak direvisi maka tidak akan disetujui oleh penguji  dan pembimbing penelaah. Hal tersebut pasti gak bisa turun magang sementara penelitian harus diubah, direvisi, dan dikoreksi tergantung penelaah,” ujar dia.

Setelah dilaksanakan ujian Poroposal Praja Utama fakultas politik ini, berikutnya dilanjutkan ujian bagi praja utama fakultas manajemen pemerintahan. (Yadi)

Previous Post

Dalam Aktifitasnya, Satgas Subsektor 17 Solokanjeruk Dibagi Menjadi 2 Regu

Next Post

Kanwil Perpajakan dan Polda Jabar Bongkar Kasus Pajak Fiktif

BeritaTerkait

Featured

Peringati Hari Santri 2026, Pemkab Tanah Bumbu Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Oktober 26, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Sinergi Kampus dan Industri, 100 Mahasiswa Politeknik Batulicin Diwisuda

Oktober 26, 2026
Featured

FASI XIII Sumedang Diikuti 600 Santri

Oktober 25, 2026
Pendidikan

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Pendidikan Berkarakter di Sekolah Rakyat Tanah Bumbu, Siapkan Program Pemberdayaan Orang Tua

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Sumedang Sebut Kualitas Program MBG Terus Membaik

Oktober 12, 2026
Next Post

Kanwil Perpajakan dan Polda Jabar Bongkar Kasus Pajak Fiktif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC