• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Intensifkan Penerimaan Pajak Daerah, Bappenda Luncurkan Siapdol

Intensifkan Penerimaan Pajak Daerah, Bappenda Luncurkan Siapdol

red cyber by red cyber
September 12, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dengan membuat aplikasi layanan dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Hal itu mengemuka pada Sosialisasi Pajak Daerah dalam rangka Optimalisasi PAD serta Intensifikasi Dana Bagi Hasil Pusat dan Pajak Provinsi di Islamic Center Sumedang yang dibuka oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Senin (12/9/2022).

Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana menyampaikan, Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Siapdol) milik Bappenda mampu mengakomodir semua layanan informasi mengenai seluruh pengelolaan pajak daerah di Sumedang.

“Kami buat layanan Siapdol dengan penambahan fitur QRIS, e-Layanan PBB P2, dan kerja sama antara Bank bjb, Bumdes dan koperasi sebagai agen Point Payment Online Bank (PPOB). Ada juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di MPP dan pengawasan wajib pajak antara Bappenda dengan KPP Pratama,” ujarnya.

Baca juga :  Brimob Jabar Sebar Maklumat Kapolri Jelang Pilkada Dimasa Corona

Ia menjelaskan, PAD di Kabupaten Sumedang hanya menopang kurang dari 20 persen, sedangkan 80 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.

“PAD kita menopang kurang dari 20 persen, 80 persennya terdiri dari dana dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga perlu ada peningkatan PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan mengharapkan para peserta dengan sosialisasi tersebut lebih memahami mengenai optimasi dan intensifikasi pajak daerah dan bisa mempraktikkannya ketika di lapangan.

Baca juga :  Rutin Imbau Prokes, Upaya Kompi 1 Yon A Pelopor Percepat Penanganan Covid19

“Melalui sosialisasi ini diharapkan potensi PAD bisa digali karena saat ini PAD belum optimal,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak kebocoran dalam pendapatan dan masih banyak objek pajak yang belum tertagih seperti restoran, hotel dan tempat wisata.

“Tolong dimaksimalkan. Kerja sama dengan stakeholder terkait lainnya. Kita jangan terpaku dengan angka yang ditargetkan, masih banyak yang  potensi PAD yang perlu kita gali,” ujar Wabup

Turut hadir Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang, para Kepala perangkat daerah, Ketua Forum Camat, APDESI, Ketua APINDO, PHRI, KADIN, IPAT, Ketua Forum Bumdes dan para Kepala Seksi Pelayanan Publik di Kecamatan. (bn/bs/hms)

Previous Post

Cegah Kejahatan, Polsek Rancasari lakukan Patroli Malam

Next Post

Ratusan Warga Terdampak, Bupati Ciamis Tinjau Korban Bencana Longsor dan Banjir di Cihaurbeuti

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ratusan Warga Terdampak, Bupati Ciamis Tinjau Korban Bencana Longsor dan Banjir di Cihaurbeuti

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC