• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

red cyber by red cyber
April 23, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber kegiatan berkenaan Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026.

Pembinaan Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perundang-Undangan yang menjadi bagian dari pembinaan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja ini merupakan salah satu program dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.

Acara ini juga dihadiri perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, pengusaha dan serikat pekerja. Dalam presentasinya, pria yang biasa disapa Kang Haji Rizal itu memaparkan presentasi bertema “Urgensi Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) bagi Kepastian Hak-Hak Pekerja di Perusahaan”.

Ia menjelaskan terkait pentingnya Peraturan Perusahaan ini sebagaimana diamanatkan pada Pasal 108 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

“Urgensi dibuatnya Peraturan Perusahaan ini sesuai dengan Pasal 108 Undang-Undang 13 Tahun 2003 yakni bagi yang punya lebih dari 10 karyawan itu wajib membuat Peraturan Perusahaan,” tuturnya.

Rizal menambahkan, pembentukan peraturan ini adalah untuk kepentingan bersama antara perusahaan dan pekerja.

“Dengan adanya peraturan ini, apalagi dengan komunikasi yang baik dan efektif, ini akan lebih memudahkan komunikasi dan juga tentunya akan lebih meningkatkan kualitas dari pekerja itu sendiri,” katanya.

Dengan adanya Peraturan Perusahaan, kualitas pekerja dan kesejahteraannya akan terus membaik, yang dengan begitu akan menumbuhkan keuntungan ataupun profit bagi perusahaan tersebut.

“Nah, di mana ini harus ada salingnya keterbukaan di antara perusahaan dengan pekerja. Karena memang harus melibatkan antara perusahaan dengan pegawai,” ujarnya.

Baca juga :  Melalui Sambang Ketahanan Pangan, Anggota Brimob Jabar Himbau Warga untuk Berinovasi

Ia mengapresiasi Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung yang memfasilitasi program ini. Program ini akan turut menciptakan suasana yang kondusif, adil, dan seimbang, antara perusahaan dengan pegawai.

“Peran DPRD kaitan dengan industri ini tentunya kita sangat memahami bahwa kebutuhan baik itu investasi di pemerintah kota Bandung termasuk juga kaitan dengan hajat hidup orang Bandung. Sesuai dengan Undang-Undang 13 Tahun 2023 yang memang harus bisa diterapkan agar investasi maupun juga keseimbangan dan juga keberadaan usaha di Kota Bandung lebih nyaman dan tentunya makin kondusif lagi,” tutur Kang Haji Rizal sapaan akrabnya.**

Previous Post

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

Next Post

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Next Post
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC