• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawaslu Tanbu Membentuk Pokja Pengawasan Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan

Bawaslu Tanbu Membentuk Pokja Pengawasan Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan

cyber by cyber
September 21, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Dalam rangka untuk melaksanakan Pengawasan Pemilu tahun 2024 tingkat kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu (Bawaslu Tanbu) membentuk kelompok kerja (Pokja).

Hal ini berdasarkan pada instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan dan dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam pembentukan Pokja Pengawasan Pemilu.

Dalam pembentukan Panwaslu Kecamatan, Pokja Bawaslu Tanah Bumbu telah memulai langkah dengan membuka Pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 21 sampai dengan tanggal 27 September 2022.

Berdasarkan Peraturan, jumlah Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dipilih sebanyak 36 orang dengan tugas pokok di 12 kecamatan.

Panwaslu Kecamatan memiliki 9 Tugas pokok, meliputi langkah yaitu melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.

Baca juga :  Kades Se-Kabupaten Sumedang Tuntas “Mondok” di Pesantren As Syifa

Khususnya juga bertugas untuk mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan, mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan di wilayah kecamatan, mengelola dan memelihara serta merawat arsip juga melaksanakan penyusutannya.

Tak hanya itu, Panwaslu Kecamatan juga terlibat bertugas untuk mengawasi pelaksanaan sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, mengevaluasi pengawasan Pemilu di wilayah kecamatan dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatannya, Ketua Bawaslu Tanbu, H. Kamiluddin Malewa, memaparkan terkait point 1 dalam pencegahan dan penindakan, melalui mandat Bawaslu Kabupaten/Kota Panwascam dapat melaksanakan Penyelesaian Sengketa Proses Acara Cepat atau lebih dikenal dengan Musyawarah dengan Acara Cepat.

“Sejatinya kewenangan ini, merupakan musyawarah untuk mufakat sebagai kepribadian luhur bangsa Indonesia. Dengan kewenangan tersebut Panwascam diharapkan berperan sebagai Juru Damai Pemilu di kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Kamiluddin, Selasa (20/9/2022) malam.

Baca juga :  Ratusan Pedagang Pasar Sandang Telah Divaksin Covid-19

Semua warga negara yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk ikut seleksi termasuk penyandang disabilitas.

“Bawaslu akan menyiapkan fasilitas seleksi bagi difabel (different ability people) sesuai jenis disabilitasnya dan bagaimana selanjutnya tentu kami tetap akan mempertimbangkan kemampuannya dalam mengemban tugas dan wewenang sebagai Komisioner Panwascam kedepan,” terangnya.

Demikian pula dengan keterwakilan 30% perempuan harus diperhatikan, masa pendaftaran akan diperpanjang apabila belum memenuhi 30% keterwakilan perempuan setiap kecamatan.

Apa saja persyaratannya, dapat dikunjungi Website Bawaslu Tanah Bumbu, di situ kami telah menyediakan formulir pendaftaran. Calon Peserta adalah Warga Kabupaten Tanah Bumbu dan pendaftaran dapat dilakukan melalui cara offline dan Online.

“Mekanisme rangkaian tahapan seleksi diharapkan menghasilkan SDM Panwaslu Kecamatan berintegritas,” pungkas Ketua Bawaslu Tanah Bumbu. (Ag)

Tags: Bawaslu TanbuKamiluddin MalewaPemilu 2024Tanah Bumbu
Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Serahkan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Desa Segumbang

Next Post

Abah Zairullah Buka Rakor Pendataan Awal Regsosek Tanah Bumbu 2022

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Abah Zairullah Buka Rakor Pendataan Awal Regsosek Tanah Bumbu 2022

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC