• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

Raperda Pemajuan Kebudayaan Bisa Aplikatif di Masyarakat

red cyber by red cyber
Desember 2, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menghadiri undangan Fokus Group Discussion (FDG) yang diselenggarakan Disbudpar Kota Bandung, dalam agenda pembahasan Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, di Grand Tebu Hotel, Kamis (1/12/2022).

Dalam agenda tersebut, hadir Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.; Wakil Ketua Pansus, Dudy Himawan, S.H., serta para anggota Pansus yaitu, H. Asep Mulyadi; Rendiana Awangga, H. Erwin, S.E.; Sandi Muharram S.E.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E., dan Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd.

Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T., menjelaskan bahwa agenda tersebut menjadi pembahasan kedua Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung.

Maka, dirinya mendorong agar Raperda tersebut dapat menjadi acuan kebijakan bagi pemerintah dalam mewujudkan kemajuan kebudayaan di Kota Bandung yang aplikatif di masyarakat, khususnya para pegiat budaya.

“Kami ingin agar Raperda ini bisa aplikatif di masyarakat. Oleh karena itu, peran pemerintah dapat mendukung dan melindungi hak-hak para pelaku budaya di secara optimal. Sehingga budaya di Kota Bandung bukan hanya dikenal, namun juga dilestarikan,” ujarnya.

Baca juga :  Polres Pangandaran Berhasil Evakuasi Pohon Tumbang

Yoel pun berharap, dengan hadirnya Perda Kemajuan Kebudayaan tersebut para pegiat budaya di Kota Bandung memiliki perhatian dan kesejahteraan yang lebih baik secara ekonomi.

Diharapkan para pegiat dapat produktif dalam menghasilkan karya-karya seni yang bukan saja bermanfaat, namun juga dapat membanggakan Kota Bandung dengan ciri khas budayanya.

“Dengan Raperda ini bagaimana kita bisa memiliki ketahanan budaya terhadap budaya luar. Bahkan, ciri khas budaya kita bisa disejajarkan dengan budaya-budaya luar dan menjadi saya tarik bagi wisatawan dan masyarakat Kota Bandung sendiri,” ucapnya.

Yoel menambahkan, pelestarian dan pemajuan budaya Kota Bandung diharapkan dapat menjadi bagian dalam kurikulum muatan lokal di berbagai jenjang pendidikan. Sehingga dapat menjadi upaya para siswa dalam mengenali, melestarikan, bahkan menghasilkan pembentukan karakter yang positif.

Baca juga :  Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Yanmas Pengaturan Arus Lalu lintas

“Kami pun mendorong agar pendidikan pelestarian dan pemajuan budaya ini agar masuk dalam muatan lokal di sekolah, mulai dari bahasa, olahraga tradisional, hingga pembentukan karakter itu bisa ditanamkan melalui pendidikan kebudayaan di sekolah,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H. Menurut Dudy, pemajuan kebudayaan dapat dilakukan dengan melestarikan budaya yang ada melalui peran serta pemerintah dan setiap unsur masyarakat Kota Bandung.

“Salah satu upaya pelestarian budaya adalah penggunaan kembali bahasa daerah. Sebab, masyarakat di Kota Bandung saat ini, termasuk kita sendiri mulai jarang, bahkan kesulitan dalam menggunakan bahasa Sunda yang baik dan benar. Padahal bahasa Sunda merupakan identitas dan jati diri dari kita sebagai masyarakat Sunda. Inilah yang kami dorong dalam materi pembentukan Raperda ini,” ujarnya. **

Previous Post

Raperda Perlindungan Koperasi dapat Berdampak Positif kepada Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon dan IJTI Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga dari Posko Peduli Cianjur

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026
Featured

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026
Featured

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026
Featured

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Apresiasi RS Marina Permata, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

November 6, 2026
Next Post

Polresta Cirebon dan IJTI Salurkan Bantuan Gelombang Ketiga dari Posko Peduli Cianjur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Perubahan Ketiga Perda Perangkat Daerah, Sesuaikan Kelembagaan dengan Kebutuhan Pemerintahan

November 7, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan Aplikasi Mantap Risiko, Perkuat Pengendalian dan Tata Kelola Pemerintahan

November 7, 2026

DPRD Tanah Bumbu Setujui Dua Raperda, Perkuat Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

November 7, 2026

Azis Abdullah Bakal Calon Ketua PWI Sumedang, Ini Program yang Ditawarkannya

November 6, 2026

T-OPT Gathering 2026 Digelar di Batulicin, Toyota Perluas Pilihan Suku Cadang Berkualitas dengan Harga Terjangkau

November 6, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC