• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ratusan Peserta Ikuti Lomba Memancing Sambil Beramal Seoson 3

Ratusan Peserta Ikuti Lomba Memancing Sambil Beramal Seoson 3

red cyber by red cyber
2023-02-27
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu –  Diikuti tujuh ratus lebih orang dari berbagai klub, event lomba memancing sambil beramal di Wisata Watu Tanjung di Desa Sumber wangi Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanak Bumbu, Minggu, (26/2/2023), tampak antusias dan meriah diikuti peserta.

Bahkan tak sedikit para pejabat hadir di lokasi, turut memeriahkan event memancing ini.

Sementara, peserta lomba mancing ini berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, bahkan ada peserta yang datang dari daerah tetangga Kabupaten Kotabaru.

DCIM100MEDIADJI_0042.JPG

Acara ini turut dihadiri Camat Karang Bintang, Syafruddin, dan Perwakilan Polsek Karang Bintang, Perwakilan Danramil Karang Bintang dan Wakil Ketua 1 DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Al-Idrus.

Ketua Panitia Lomba Mancing Sambil Beramal, Nikun mengatakan, bahwa lomba mancing sambil beramal ini diikuti 777 peserta dari berbagai 24 klub mancing se Tanah Bumbu dan Kotabaru.

adapun biaya pendaftaran lomba mancing sambil beramal ini Rp. 150 ribu yang mana Rp. 100 ribu untuk kegiatan event kemudian Rp. 50 ribunya untuk kegiatan amal Masjid dan Mushola Al-Hikmah di RT 04, Desa Sumber Wangi tersebut..

Baca juga :  Pengunjung Respon Positif Penataan PKL oleh Pemkot Bandung

” Insya Allah kita akan mengetahui jumlah yang kita dapatkan tahun 2023 ini, dan yang jelas Alhamdulilah ada terlihat sudah bangunan menara 4 dan kubah yang ditengah sudah dibangun,”

terangnya.

Camat Karang Bintang, Syafruddin mengapresiasi adanya kegiatan lomba mancing sambil beramal di Wisata Watu Tanjung di desa Sumber Wangi Ini. “Kita lihat waduk ini bukan hanya sekedar tempat pemancingan namun juga sebagai tempat wisata untuk rekreasi,” ujar Camat.

“Alhamdulilah event lomba mancing sambil berama yang dilaksanakan kawankawan di desa ini tentunya adalah suatu amal yang luar biasa,’ imbuh Camat Karang Bintang.

Syafruddin menjelaskan, bahwa lomba mancing di wisata Watu Tanjung ini tentunya sekaligus mempromosikan wisata Watu Tanjung yang sudah diserahkan ke Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu. “Jadi coba kita lihat ada gezebo-gezebo tempat bersantai yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahrag: Tanbu dan kami berharap agar bisa kembali ditarik kecamatan sehingga desa bisa menggunakan dane ADD untuk wisata disini,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua | DPRD Tanah Bumbu Said Mail Alyidrus, Wisata Watu Tanjung sekaligus tempat lomba mancing yang ada di Desa Sumber Wangi ini harus jadi Barometer, contoh bagi desadesa lain bahwa di desa ini ada wisata yang harus dikembangkan dan ini suatu kewajiban Dinas terkait jemput bola untuk mengembangkan fasilitas yang ada disini.

Baca juga :  Dinas Sosial Tanbu Mendirikan Dapur Umum Bantu Korban Banjir

“Saya juga berpesan agar masyarakat tidak melakukan penyetruman pada ikan dan melakukan potas ikan dengan cara llegal, karena kita sudah ada Peraturan Daerahnya, lanjut Wakil Ketua | DPRD Tanbu ini.

Meurutmya penangkapan n ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau dilakukan bertentangan dengan peraturan perundangundangan.

“Saya sedikit bercerita, perjalan saya upaya mengurangi melakukan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, saya mencoba merancang peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu, yang Alhamdulilah Bupati Tanbu, Zairullah Azhar pada saat itu mengesahkan Perda tersebut,’ terang Said Mail.

Adapun Perda nomor 2 tahun 2021 tersebut diantaranya memuat sangsi dimana disebutkan apa bila ada oknum melakukan penangkapan ikan secara Illegal, ada ancaman hukuman selama 6 bulan dan denda sekitar Rp. 50 juta. (Ag)

Previous Post

Milad ke-18 Madrasah Aliah (MA) Darul Azhar Kabupaten Tanah Bumbu Ditutup Secara Meriah

Next Post

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18
Featured

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18
Featured

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18
Featured

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Featured

Tawarkan 621 Lowongan Kerja, Pemkab Tanah Bumbu Gandeng 25 Perusahaan Gelar Job Fair 2025

2025-07-18
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekosistem Desa

2025-07-18
Next Post

Kurir Meninggal Saat Antar Paket, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Apresiasi Prestasi Gemilang Primer Koperasi Polres Bitung sebagai Terbaik di Sulawesi Utara

2025-07-18

Bupati Tanah Bumbu dan PT Wings Abadi Tandatangani MoU Peningkatan Layanan Transportasi Udara Rute Batulicin–Makassar

2025-07-18

Camat dan Kades Ikuti Workshop, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Desa

2025-07-18

Pemkab Sumedang Luncurkan Program Naik Angkutan Umum bagi Pegawai, Bupati: Banyak Manfaatnya

2025-07-18

PWI Jabar Sesalkan Pemkab Indramayu, yang Arogan dan Mencederai Prinsip Kemerdekaan Pers

2025-07-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC