• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Di Ciamis Polisi Beri Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

Di Ciamis Polisi Beri Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Kenakalan Remaja

red cyber by red cyber
Maret 2, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,-Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar  melaksanakan kegiatan police goes to school. Kegiatan berupa pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja ini disampaikan ke siswa siswi di MI Kerta Biasa, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (01/03/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Cipaku Polres Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Rusmayadi dan didampingi oleh anggota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Sekolah MI Kerta Biasa Kecamatan Cipaku beserta jajaran.

Baca juga :  Bupati Ingin Sumedang Kembali Menjadi Kota Buludru

Saat itu, Aipda Rusmayadi menyampaikan pesan-pesan Kepolisian terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya dilingkungan pendidikan. Salah satunya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan etika dalam berkehidupan.

Tidak hanya itu, Aipda Rusmayadi juga menghimbau kepada para siswa siswi untuk mematuhi setiap aturan hukum dalam berkendara. Seperti memiliki SIM dan paling penting memakai helm SNI.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes  Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar  generasi penerus  bangsa yang tertib berlalu lintas, tidak menggunakan narkoba, beretika sopan santun, tidak melakukan bulying dan kenakalan remaja, serta bijak dalam menggunakan media sosial. Sanang

Baca juga :  Sikapi Berbagai Isu, Gubernur dan Inohong Jabar Sepakat Perkuat Kebhinekaan
Previous Post

DPRD Kab Tanbu Menggelar Rapat Paripurna Terkait Raperda Tentang RTRW

Next Post

Anggota Brimob Jabar Galakan Patroli Dialogis Himbau Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Anggota Brimob Jabar Galakan Patroli Dialogis Himbau Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC