• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hindari Longsor, Babinsa dan Warga Kompak Pindahkan Rumah Kakek Ruskanda

Hindari Longsor, Babinsa dan Warga Kompak Pindahkan Rumah Kakek Ruskanda

cyber by cyber
April 9, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Babinsa Desa Banyuresmi Serda Adeng Kurnia dan Bhabinkamtibmas Brigadir Cecep Supriyadi menyambangi warga untuk mengetahui situasi wilayah sekaligus menjalin silaturahmi, khususnya dengan warga Banjaran, RT 6/2, Desa Banyuresmi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/04/2019).

Dalam kegiatan yang dinamai anjangsana itu, Serda Adeng Kurnia tak bosan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu membudayakan kebersamaan dan gotong royong.

“Salah satu budaya yang tidak dimiliki oleh bangsa lain adalah gotong royong, atau disebut kerja bakti. Sebagai mahluk sosial, tentunya kita tidak bisa hidup sendiri. Demi terciptanya situasi nyaman tertib dan tentram, tentunya kita saling membutuhkan bersama orang lain di sekitar kita,” paparnya.

Baca juga :  Meriahkan Anniversary SVECI, Wabup Sumedang Jajal Hutan Cimalaka

Menurut Adeng, budaya gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa yang harus tetap dipelihara dan dijaga sepanjang masa, supaya bangsa ini dihadapan bangsa lain menjadi besar.

“Gotong royong atau kerja bakti yang dilaksanakan hari ini, salah satunya kami memindahkan rumah seorang jompo atas nama Ruskanda (87 Tahun), dikarenakan tanah rumahnya sudah retak sehingga dikhawatitkan akan terjadi longsor, yang bisa menimbulkan rumahnya roboh,” pungkas Adeng.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Babinkamtibmas Brigadir Cecep Supriyadi mengimbau masyarakat apabila terjadi sesuatu di lingkungan agar senantiasa berkoordinasi dengan aparatur desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk ditindaklanjuti secara bersama-sama.

Baca juga :  Jadi Irup Pembukaan Turnamen Karate Kapolda Cup, Wakapolda Jabar Sampaikan Ini

Abas

Previous Post

Jadikan Indonesia Bangsa yang Dihormati Dunia

Next Post

Dandim 0703/Cilacap Beri Motivasi Anggota yang Akan UKP Periode 1-10-2019

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dandim 0703/Cilacap Beri Motivasi Anggota yang Akan UKP Periode 1-10-2019

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC