• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Duh, Bawaslu Sumedang Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol

Duh, Bawaslu Sumedang Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol

red cyber by red cyber
Juni 5, 2023
in Featured, Politik
0
Bawaslu Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan

Bawaslu Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sumedang.

Temuan tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Dodoy Cardaya.

“Kasusnya kita temukan bersama KPU Sumedang dalam proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg. Sedikitnya 7 item ganda internal dan ganda eksternal,” kata Dodoy, disela sosialisasi Regulasi Pengawasan Pemilihan Umum tahun 2024, Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Sumedang, di Hotel Hanjuang Hegar, Senin (5/6/2023).

Dari 3 orang bacaleg yang terdaftar di 2 parpol tingkat kabupaten itu, satu orang bahkan terdaftar di tingkat provinsi.

Baca juga :  Anggota Batalyon A Pelopor Brimob Jabar Kawal Kedatangan Vaksin Covid 19

“Temuan tersebut merupakan bagian dari verifikasi administrasi dan selanjutnya menjadi rekomendasi untuk segera disampaikan ke parpol yang bersangkutan agar diperbaiki dalam tahapan masa perbaikan,” ujar Dodoy.

Dodoy menambahkan, apabila tidak diperbaiki, maka menjadi hal yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 9 item yang harus memenuhi syarat dari Bacaleg, seperti KTP, Ijazah dan sebagainya. Jika satu saja dari 9 item ini tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai, apalagi salah, maka itu termasuk tidak memenuhi syarat dan harus diperbaiki pada tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni 2023 atas hasil dari verifikasi administrasi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemberitahuan resmi perbaikan akan disampaikan KPU pada tanggal 24 Juni dan partai politik bisa melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 7 Juli, bila ada Bacalegnya yang belum memenuhi syarat (BMS).

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Optimis Jalan Menuju Distrik Aifat Timur Jauh Segera Terbuka

Saat diminta disebutkan nama bacaleg yang terdaftar di dua parpol, Dodoy menyebutkan bila saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi administrasi persyaratan, sehingga tidak dapat disebutkan nama parpolnya.

“Ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi. Jadi tidak untuk sementara tidak dapat disebutkan nama parpolnya,” pungkas dia.

Sekedar informasi, bahwa temuan tersebut mirip kasus artis Aldi Taher yang belum lama ini viral akibat kedapatan mendaftar di dua parpol pada proses pendaftaran Bacaleg ke KPU. (Abas)

Previous Post

Kepala Kantor SAR Bandung Optimis, IORIS Bangun Networking Saat Terjadi Insiden Maritim

Next Post

Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi: PSU Merupakan Hak Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi: PSU Merupakan Hak Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC