• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Duh, Bawaslu Sumedang Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol

Duh, Bawaslu Sumedang Temukan Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol

red cyber by red cyber
Juni 5, 2023
in Featured, Politik
0
Bawaslu Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan

Bawaslu Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan tiga orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) terdaftar di dua partai politik (parpol), pada proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Sumedang.

Temuan tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Dodoy Cardaya.

“Kasusnya kita temukan bersama KPU Sumedang dalam proses verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg. Sedikitnya 7 item ganda internal dan ganda eksternal,” kata Dodoy, disela sosialisasi Regulasi Pengawasan Pemilihan Umum tahun 2024, Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Sumedang, di Hotel Hanjuang Hegar, Senin (5/6/2023).

Dari 3 orang bacaleg yang terdaftar di 2 parpol tingkat kabupaten itu, satu orang bahkan terdaftar di tingkat provinsi.

Baca juga :  Cegah Paham Anti Pancasila, Brimob Cirebon Geber Patroli Dialogis

“Temuan tersebut merupakan bagian dari verifikasi administrasi dan selanjutnya menjadi rekomendasi untuk segera disampaikan ke parpol yang bersangkutan agar diperbaiki dalam tahapan masa perbaikan,” ujar Dodoy.

Dodoy menambahkan, apabila tidak diperbaiki, maka menjadi hal yang tidak memenuhi syarat.

“Ada 9 item yang harus memenuhi syarat dari Bacaleg, seperti KTP, Ijazah dan sebagainya. Jika satu saja dari 9 item ini tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai, apalagi salah, maka itu termasuk tidak memenuhi syarat dan harus diperbaiki pada tahapan perbaikan yang dimulai tanggal 26 Juni 2023 atas hasil dari verifikasi administrasi,” jelasnya.

Ia mengatakan, pemberitahuan resmi perbaikan akan disampaikan KPU pada tanggal 24 Juni dan partai politik bisa melakukan perbaikan mulai 26 Juni sampai 7 Juli, bila ada Bacalegnya yang belum memenuhi syarat (BMS).

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Saat diminta disebutkan nama bacaleg yang terdaftar di dua parpol, Dodoy menyebutkan bila saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi administrasi persyaratan, sehingga tidak dapat disebutkan nama parpolnya.

“Ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi. Jadi tidak untuk sementara tidak dapat disebutkan nama parpolnya,” pungkas dia.

Sekedar informasi, bahwa temuan tersebut mirip kasus artis Aldi Taher yang belum lama ini viral akibat kedapatan mendaftar di dua parpol pada proses pendaftaran Bacaleg ke KPU. (Abas)

Previous Post

Kepala Kantor SAR Bandung Optimis, IORIS Bangun Networking Saat Terjadi Insiden Maritim

Next Post

Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi: PSU Merupakan Hak Masyarakat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ketua Komisi C DPRD Yudi Cahyadi: PSU Merupakan Hak Masyarakat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC