• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pores Cianjur Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

Pores Cianjur Berhasil Bongkar Kasus Perdagangan Orang

red cyber by red cyber
Juni 7, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Polres Cianjur Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, yang mana dalam pengungkapan tersebut 2 pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat penyelidikan yang di lakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar  terkait adanya laporan dari kuasa hukum korban, diketahui korban merupakan perempuan berinisial RAF (28) yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah.

Dari hasil penyelidikan, Sat Reskrim Polres Cianjur menetapkan 2 orang tersangka berinisial Saudari LH (31) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan merupakan warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. Diketahui, tersangka LH sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan atas kasus penipuan atau penggelapan dalam modus arisan bodong, lalu tersangka kedua berinisial Saudari YL (36) yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan juga merupakan warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.

Baca juga :  Gencarkan Operasi Yustisi, Polsek Gunungjati Tegur 22 Pelanggar

“Ada satu lagi tersangka namun masih DPO karena posisinya berada di Suriah, tersangka tersebut berinisial FH umur 36 tahun yang merupakan warga negara Indonesia namun kami sedang berkoordinasi dengan Kementrian Imigrasi apakah yang bersangkutan merupakan warga negara asing atau masih warga negara Indonesia karena yang bersangkutan sudah 5 tahun menetap di Suriah.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polres Cianjur Polda Jabar,  Selasa (06/06/2023).

Kapolres Cianjur Polda Jabar menjelaskan, kronologi bermula pada sekitar bulan November tahun 2022 lalu, korban meminta pekerjaan di luar negeri sebagai PMI kepada tersangka LH kemudian tersangka LH menanyakan kepada temannya yaitu tersangka YL dan tersangka YL menyampaikan bahwa untuk di Saudi tutup atau tidak ada pengiriman PMI ke Saudi, korban lalu meminta kepada tersangka untuk kerja dimana saja yang penting bisa bekerja dan di proses dengan cepat.

Tersangka YL lalu menanyakan kepada tersangka FH yang berdomisili di Suriah, kemudian tersangka FH menyampaikan bahwa ada majikan di negara Suriah yang membutuhkan PMI lalu korban bersedia untuk diberangkatkan ke negara Suriah.

Baca juga :  Dukpencapil Tanah Bumbu Sosialisasikan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022

“Singkat cerita korban diberangkatkan dengan menggunakan visa wisata dan paspor kunjungan dan tiket serta medical chek up, lalu korban diberangkatkan ke negara Suriah hingga kemudian ada pemberitaan terkait korban yang membuat video yang berisi permintaan korban untuk pulang ke tanah air.” Jelas Kapolres Cianjur Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang Jo Pasal 81 dan Atau Pasal 83 Undang – Undang Rebublik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 15 miliar rupiah. Red

Previous Post

53 Pembobol Spesialis Minimarket Lintas Daerah Diringkus Polisi

Next Post

Brimob Jabar Edukasi Warga Cirebon Cegah Paham Radikalisme

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Brimob Jabar Edukasi Warga Cirebon Cegah Paham Radikalisme

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC