• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Akan Bangun Asrama Mahasiswa, Ini Syaratnya

Pj. Bupati Maybrat Akan Bangun Asrama Mahasiswa, Ini Syaratnya

red cyber by red cyber
Juni 16, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat Akan Bangun Asrama Mahasiswa, Ini Syaratnya

Pj. Bupati Maybrat Akan Bangun Asrama Mahasiswa, Ini Syaratnya

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu., S.Sos. M.Si menyambut baik kehadiran mahasiswa/i Unima Maybrat dan peserta studi banding Kabupaten Maybrat di IPDN Sulawesi Utara, Jumat (16/6/2023).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat Drs. Kornelius Kambu, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Maybrat Drs. Sakeus Maomao, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Maybrat, Marten Howay.

“Pemerintah Kabupaten Maybrat ingin mengkedepankan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan agar masyarakat maybrat dapat mengembangkan potensi yang ada,” ungkap Bernhard.

Baca juga :  Dandim 0610 Sumedang: TNI-Rakyat tak Bisa Dipisahkan

Menurutnya, studi banding yang dilaksanakan agar peserta dapat melihat, mendengar dan meniru cara bertani di Kabupaten Minahasa dan mengiplementasikannya di Maybrat.

Selain itu, Mantan Direktur IPDN Sulut ini mengatakan, sebagai mahasiswa/i harus dapat mencontohi senior mereka yang sudah lebih dulu sukses.

“Pemerintah juga akan membagun asrama bagi mahasiswa/i yang berkuliah di luar Papua, namun dengan syarat nilai IPK mereka harus sesuai dengan standar yang dikeluarkan universitas masing-masing,” papar Bernhard.

Kenapa harus dengan nilai IPK yang bagus, menurut Bernhard karena dengan nilai IPK yang baik, diharapkan mahasiswa/i yang menuntut ilmu diluar Kabupaten Maybrat dapat bersaing sehingga pada saat kembali dapat membangun Maybrat ke arah yang lebh maju.

Baca juga :  Dukung Pembangunan Lapas di Batulicin, Pemkab Tanbu Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Mahasiswa/i pun menyambut baik paparan Pj. Bupati Maybrat. Mereka berharap sekali adanya asrama agar mereka dapat menghemat biaya serta dapat fokus untuk belajar. (Abas)

Previous Post

Kades Majumulyo Membuka Rapat Pembentukan Panitia MTQ Ke-19 Tingkat Kecamatan Mantewe

Next Post

Peringati Harganas Ke-30, Pemkab Tanbu Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Peringati Harganas Ke-30, Pemkab Tanbu Gelar Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC