• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Bogor Tetapkan Seorang Tersangka atas Kasus Tenggelamnya 3 Pria dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Polres Bogor Tetapkan Seorang Tersangka atas Kasus Tenggelamnya 3 Pria dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

red cyber by red cyber
Juli 19, 2023
in Featured, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor,-Pihak Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar menetapkan seorang tersangka dalam kasus tenggelamnya 3 orang pria dalam pengobatan spritual di wilayah kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K mengatakan bahwa terkait kasus perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain dalam pengobatan spritual di wilayah Cigudeg ini kami menetapkan seorang tersangka berinisial AN (51) yang merupakan guru spritual. (18/07/2023)

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si memberikan acungan jempol kepada Kapolres Bogor Polda Jabar atas kesigapannya menangani kasus tenggelamnya 3 pria dalam pengobatan spritual di Cigudeg Bogor.

Baca juga :  Tekan Kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Lakukan Patroli

Jadi pelaku AN ini melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengidap keterbelakangan mental dengan cara memasukan pasiennya ke dalam sebuah danau, yang mana saat akan masuk kedalam danau tersebut saudara DV ini di dampingi oleh 6 orang , namun saat hendak masuk korban DV ini berontak hingga terpeleset dan tenggelam bersama korban lain berinisial CS (25) dan BS (25), sedangkan 4 orang lainnya sempat menyelamatkan diri naik ke atas danau, dan Sempat di lakukan upaya pertolongan namun hal tersebut gagal.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

Penyelidikan terkait kasus ini sendiri awalnya dilakukan oleh Polsek Cigudeg, yang kemudian penyelidikan tersebut diambil alih ke Polres Bogor Polda Jabar guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar.

Dan dari penyelidikan tersebut bisa ditemukan dua alat bukti yang cukup, dan dapat menetapkan tersangka terhadap guru spritual berinisial AN (51) tersebut.

“Atas perbuatannya diterapkan pasal 359 KUHP yaitu perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.” ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Previous Post

Polisi Tetapkan Tersangka, Terkait Kejadian Tengelamnya 3 Pria dalam Pengobatan Spiritual di Cigudeg Bogor

Next Post

Anggota Brimob Cirebon Gencar Patroli Harkamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Anggota Brimob Cirebon Gencar Patroli Harkamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC