• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ridwan Kamil Resmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup

Ridwan Kamil Resmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup

red cyber by red cyber
Agustus 9, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berstandar internasional di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

Laboratorium yang berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar tersebut telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Pengujian meliputi kualitas air permukaan, air limbah, dan air “hygiene” sanitasi, yang kemudian dikembangkan ke pengujian lainnya seperti udara, emisi sumber bergerak, emisi sumber tidak bergerak, udara di lingkungan kerja maupun bahan berbahaya beracun.

Gubernur menuturkan, hadirnya Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar berskala internasional ini akan mendukung program Citarum Harum dan menjadi dasar dalam penegakan hukum lingkungan.

Baca juga :  Gelar Razia PPKM Level III, Polisi Cikancung Bagikan Masker

“Bagaimana menjaga kegiatan ekonomi tanpa merusak lingkungan, kuncinya ada di regulasi dan penegakan aturan. Laboratorium inilah yang akan menjadi dasar kebijakan lingkungan,” ucapnya.

Saat ini 60 persen industri Indonesia berada di Jabar. Oleh karenanya Gubernur meminta semua industri yang berkaitan dengan kualitas air, udara, dan tanah agar memanfaatkan laboratorium canggih tersebut untuk menjamin kegiatannya tidak menyalahi aturan lingkungan.

“Semua industri atau publik agar memanfaatkan laboratorium ini untuk menguji kualitas lingkungan di wilayah kerjanya,” pintanya.

Baca juga :  Dishub Pastikan Bus Harus Laik Operasi

Gedung Laboratorium Lingkungan Hidup Jabar dibangun di atas lahan seluas 6.690 meter persegi dengan luas bangunan 1.267 meter persegi.

Fasilitasnya meliputi ruang pengujian logam, mikrobiologi, dioksin, organik, dan ruang instrumen.

Fasilitas lain ruang distilasi, preparasi, “cooling room”, ruang timbang, ruang kimia, IPAL, TPS limbah B3, dan TPS domestik. Pengambilan contoh uji dilakukan oleh personil pengambil contoh uji (PPC) tersertifikasi BNSP.

“Alat-alatnya canggih dan tersertifikasi. Jadi ini memang standar internasional memberi keyakinan kepada seluruh pelaku ekonomi yang berinteraksi dengan lingkungan agar bisa disiplin menguji semua urusannya di gedung ini,” kata Gubernur. **

Previous Post

Gubernur Jabar Belum Tahu Persis Soal Larangan Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya

Next Post

Gubernur Jabar Kukuhkan 855 Duta Pariwisata Jabar

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Gubernur Jabar Kukuhkan 855 Duta Pariwisata Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC