• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » APTI Jabar Mengajak Petani untuk Mendukung Undang Undang No 17 Tahun 2023

APTI Jabar Mengajak Petani untuk Mendukung Undang Undang No 17 Tahun 2023

red cyber by red cyber
September 10, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, –Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Drs Nana Suryana mengajak petani dan pengusaha tembakau untuk mendukung undang – undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan yang baru saja ditetapkan pemerintah pada bulan Agustus kemarin.

“Alhamdulillah, ini menandakan bahwa pemerintah pro kepada kita, kepada petani tembakau khususnya yang ada di Jawa Barat dan umumnya yang ada di Indonesia” ujar Suryana Minggu(10/9/2023) melalui pesan Whats App saat diwawancarai awak media.

Suryana mengpresiasi terhadap pemerintah ini, setelah pasal 154, 155 dan 156 dalam RUU kesehatan dihapus. Dalam pasal tersebut, tembakau diklasifikasikan dalam kategori zat psikotropika.

Baca juga :  Ikke Nurjanah Mengawali Opening Ceremony Pesona Mappanre Ri Tasi’e 2024

Sebelumnya pada bulan mei kemarin, APTI melakukan protes terhadap RUU kesehatan tersebut dan meminta agar tembakau tidak disetarakan dengan ganja dan zat psikotropika lainnya.

Jika pasal tersebut diterapkan, maka petani tembakau bakal kehilangan mata pencaharian.

Dijelaskan oleh Suryana, tembakau tidak hanya berkait dengan hajat hidup petani, namun juga menyumbang pendapatan negara melalui cukai.

“Juga sebagai warisan budaya yang harus dijaga” terangnya.

Suryana didampingi ketua APTI Kabupaten Sumedang Otong Supendi, mengatakan hingga UU tersebut disahkan, masih banyak petani yang belum mengetahui terkait perubahan regulasi tersebut. Sehingga banyak petani tembakau yang bertanya – tanya dan bahkan ragu untuk kembali menanam.

Baca juga :  Pansus 12 Lanjutkan Rapat Raperda Perubahan Peraturan

Hal ini karena kurangnya sosialisasi pasca ditetapkan UU tersebut. Olehnya kepada media ini, Suryana menghimbau kepada petani untuk mendukung pemerintah atas ditetapkannya UU Kesehatan yang baru itu.

“Saya kemarin dari Padang, menghadiri kegiatan APTI. Petani disana juga menanyakan terkait UU Kesehatan itu. Saya mengajak untuk mendukung UU itu, karena pro terhadap petani. Jangan sungkan untuk menanam lagi. Karena sudah tidak ada kendala” ajak Suryana.

Selain mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah, Suryana juga berharap agar setiap regulasi terkait tembakau sebelum disahkan, perlu adanya sosialisasi sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang., tandasnya. (Supriatna)

Previous Post

Patroli Dialogis, Brimob Jabar Sambangi Pos Kamling Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Next Post

Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

BeritaTerkait

Pemerintahan

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Next Post

Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC