• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » APTI Jabar Mengajak Petani untuk Mendukung Undang Undang No 17 Tahun 2023

APTI Jabar Mengajak Petani untuk Mendukung Undang Undang No 17 Tahun 2023

red cyber by red cyber
September 10, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, –Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Drs Nana Suryana mengajak petani dan pengusaha tembakau untuk mendukung undang – undang no 17 tahun 2023 tentang kesehatan yang baru saja ditetapkan pemerintah pada bulan Agustus kemarin.

“Alhamdulillah, ini menandakan bahwa pemerintah pro kepada kita, kepada petani tembakau khususnya yang ada di Jawa Barat dan umumnya yang ada di Indonesia” ujar Suryana Minggu(10/9/2023) melalui pesan Whats App saat diwawancarai awak media.

Suryana mengpresiasi terhadap pemerintah ini, setelah pasal 154, 155 dan 156 dalam RUU kesehatan dihapus. Dalam pasal tersebut, tembakau diklasifikasikan dalam kategori zat psikotropika.

Baca juga :  Kesbangpol Sumedang Lakukan Pembinaan dan Evaluasi ZI

Sebelumnya pada bulan mei kemarin, APTI melakukan protes terhadap RUU kesehatan tersebut dan meminta agar tembakau tidak disetarakan dengan ganja dan zat psikotropika lainnya.

Jika pasal tersebut diterapkan, maka petani tembakau bakal kehilangan mata pencaharian.

Dijelaskan oleh Suryana, tembakau tidak hanya berkait dengan hajat hidup petani, namun juga menyumbang pendapatan negara melalui cukai.

“Juga sebagai warisan budaya yang harus dijaga” terangnya.

Suryana didampingi ketua APTI Kabupaten Sumedang Otong Supendi, mengatakan hingga UU tersebut disahkan, masih banyak petani yang belum mengetahui terkait perubahan regulasi tersebut. Sehingga banyak petani tembakau yang bertanya – tanya dan bahkan ragu untuk kembali menanam.

Baca juga :  Polresta Cirebon Komitmen Awasi Alur Pendistribusian Bahan Pokok

Hal ini karena kurangnya sosialisasi pasca ditetapkan UU tersebut. Olehnya kepada media ini, Suryana menghimbau kepada petani untuk mendukung pemerintah atas ditetapkannya UU Kesehatan yang baru itu.

“Saya kemarin dari Padang, menghadiri kegiatan APTI. Petani disana juga menanyakan terkait UU Kesehatan itu. Saya mengajak untuk mendukung UU itu, karena pro terhadap petani. Jangan sungkan untuk menanam lagi. Karena sudah tidak ada kendala” ajak Suryana.

Selain mengucapakan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah, Suryana juga berharap agar setiap regulasi terkait tembakau sebelum disahkan, perlu adanya sosialisasi sebelum ditetapkan sebagai Undang-undang., tandasnya. (Supriatna)

Previous Post

Patroli Dialogis, Brimob Jabar Sambangi Pos Kamling Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Next Post

Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post

Pemkab Maybrat Perjuangkan Bantuan Rumah Swadaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC