• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua MUI Taraju Minta APH Usut Tuntas Kasus Oknum Perangkat Desa Singasari

Ketua MUI Taraju Minta APH Usut Tuntas Kasus Oknum Perangkat Desa Singasari

cyber by cyber
Desember 3, 2023
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi perangkat desa. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, patrolicyber.com,- Ramainya kasus oknum perangkat Desa Singasari berinisial DN yang dianggap mencoreng nama baik desa hinggga menyeret nama bidan RN, dukun beranak NF, Bendahara Desa Banyuasih NN, membuat Ketua MUI Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Taraju, Ahmad Kosasih meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Tasikmalaya segera mengusut tuntas kasus DN yang diduga telah melahirkan anak tanpa ayah hingga bayinya meninggal dunia.

Pasalnya, menurut MUI, oknum perangkat desa yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, khususnya di Desa Singasari Kecamatan Taraju dianggap mencoreng nama baik desa bahkan kecamatan.

Ahmad juga meminta oknum DN segera mundur dari jabatannya sebagai perangkat Desa Singasari, sebelum situasi di masyarakat memanas.

“Kalau memang betul terjadi adanya pelanggaran yang disebutkan, maka itu dosa besar bagi yang bersangkutan (DN, red), maka saya selaku Ketua MUI Taraju meminta kepada pihak yang berwenang agar segera menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar pinta Ahmad saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, Sabtu (2/12/2023) malam.

Baca juga :  Uu Ruzhanul Tekankan Pentingnya Hargai Pembedaan

Ketika disingggung apakah dirinya mengetahui beberapa perwakilan masyarakat meminta DN diberhentikan dari desa, Ahmad pun mengiyakan.

“Seharusnya jangan sampai DN itu dikeluarkan secara paksa oleh masyarakat, tapi yang bersangkutanlah yang harus tahu diri. Kalau dikeluarkan oleh masyarakat, itu berarti pelanggarannya sudah berlebihan,” beber Ahmad Kosasih. (Dni)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Teken NHPD Kodim dan Polres Maybrat

Next Post

Pemkab Tanbu Mengenalkan Rumah Peradaban KARS Mantewe Situs Cagar Budaya Liang Bangkai Kepada Pelajar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Mengenalkan Rumah Peradaban KARS Mantewe Situs Cagar Budaya Liang Bangkai Kepada Pelajar

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC