• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jalan Sukawangi-Rancakalong Lumpuh, Ini Imbauan BPBD

Jalan Sukawangi-Rancakalong Lumpuh, Ini Imbauan BPBD

cyber by cyber
Desember 4, 2023
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, – Jalan Sukawangi-Rancakalong Blok Sampalan Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang lumpuh tak bisa dilalui kendaraan akibat diterjang lumpur setinggi 30 sentimeter, sejak Minggu (3/12/2023).

Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sumedang, Adang mengatakan, tumpahan lumpur tersebut terjadi akibat tingginya curah hujan.

Adang menyebutkan, BPBD bersama instansi terkait telah merespons cepat untuk meminimalkan dampak yang mungkin timbul.

“Lumpur dari bukit sampalan ini menutupi jalan, membuatnya tidak bisa dilalui kendaraan,” ujar Adang.

Baca juga :  Digantikan Kompol Denni, Ini Prestasi Kompol Noor Jamil Selama Jadi Kapolsek Jatinangor

Dikatakan, petugas evakuasi yang terlibat melibatkan BPBD Sumedang, Damkar Tanjungsari, TNI/Polri, relawan bencana Riksa Pamulihan, dan warga setempat.

“Langkah-langkah evakuasi dan penanganan darurat sedang dilakukan untuk membersihkan jalan dan memulihkan aksesibilitas wilayah terdampak,” jelasnya.

Adang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti petunjuk serta arahan dari petugas terkait.

Saat ini evakuasi dihentikan sementara, dan jalan ditutup. Alternatif untuk kendaraan adalah melintasi jalan Pasirbiru Rancakalong.

“Kemungkinan proses evakuasi akan dilanjutkan besok hari mengingat kondisi lokasi yang sulit dan membutuhkan waktu yang lebih lama,” kata Adang. (Abas)

Previous Post

Kang Yusep Sapa Warga Desa Rancatungku

Next Post

Kabid Humas : Jelang Pemilu 2024, Personel Polda Jabar Wajib Netral

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Kabid Humas : Jelang Pemilu 2024, Personel Polda Jabar Wajib Netral

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC