• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPRD Tanbu Menerima Rancangan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

DPRD Tanbu Menerima Rancangan Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud

red cyber by red cyber
Desember 6, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Raperda tersebut di sampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Senin (4/12/2023).

Bupati Tanbu Zairullah Azhar di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin mengatakan perlu adanya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Ini sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Daerah dan komitmen bersama dalam mensejahterakan masyarakat kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Sambut Puasa, Gubernur DKI Jakarta Bersihkan Masjid

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Raperda Penyertaan Modal Perseroan Daerah Air Minum Bersujud.

Hadir Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil Alaydrus, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Kepala SKPD terkait lingkup Pemkab Tanbu. (Ag)

 

Previous Post

Brimob Garut Gencar Patroli Harkamtibmas

Next Post

Bupati Tanbu : Butuh Kerjasama Untuk Mengatasi Permasalahan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting

BeritaTerkait

Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Tunjukkan Inovasi Digital di BDSF 2026, Pilkades Elektronik Libatkan 270 Ribu Pemilih

Oktober 30, 2026
Featured

Bupati Sumedang Apresiasi PLN, Jaga Pasokan Listrik Pilkades Digital Tetap Aman

Oktober 28, 2026
KDM Pantau Pilkades Digital Sumedang, 92 Desa Gunakan Sistem Elektronik
Featured

KDM Soroti Sejumlah Keunggulan Pilkades Digital di Sumedang

Oktober 28, 2026
Featured

Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung Berkomitmen Mengembangkan SALAMAN

Oktober 28, 2026
Next Post

Bupati Tanbu : Butuh Kerjasama Untuk Mengatasi Permasalahan AKI, AKB, dan Prevalensi Stunting

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC