• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Oknum Kades di Cileunyi, Tiga Warga Jadi Korban Penipuan EJ

Kasus Oknum Kades di Cileunyi, Tiga Warga Jadi Korban Penipuan EJ

Disinyalir, Masih Ada Korban Oknum Kades EJ

red cyber by red cyber
Desember 28, 2023
in Featured, Hukum
0
Advokat Galih Faisal SH., MH., (kanan) bersama oknum kades di Cileunyi berinisial EJ (kiri)

Advokat Galih Faisal SH., MH., (kanan) bersama oknum kades di Cileunyi berinisial EJ (kiri)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Kasus dugaan mafia tanah menyeret salah satu oknum yang diduga merupakan kepala desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan H. Ace Hilman, tokoh masyarakat Cileunyi, di Mapolda Jabar, Rabu (27/12/2023).

Kuasa hukum dari SKI PATROLI bersama advokat Galih Faisal SH., MH., menerangkan, pihaknya kini mendampingi 3 orang klien korban penerbitan AJB palsu oknum kades.

Galih Faizal mengatakan, oknum kades berinisial EJ saat ini telah diamankan pihak kepolisian dengan dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen tanah dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.

Baca juga :  Selain Bantuan Rp100 Juta, Bupati Bandung Salurkan 10 Unit Moyan

“Saya mendampingi 3 orang klien, di antaranya A beserta istri dan satu lagi ibu A (76). Mereka menjadi korban atas dugaan tandatangan dan cap jempol yang dipalsukan,” kata Galih, putra daerah asal Rancaekek dan berdomisili di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi.

Menurut Galih, hal itu diketahui saat korban diminta untuk menandatangani surat, yang mana korban saat itu tidak mengerti karena korban buta huruf.

“Ternyata tandatangannya ada dalam 4 akta jual beli yang bukan tanah milik ibu A. Berdasarkan hal tersebut, saya selaku kuasa hukum dari ke 3 klien ini melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan salah satu oknum kades ke Polda Jabar,” tutupnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Resmikan Gedung Gereja Sidang di Distrik Aitinyo Utara

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan dugaan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tanah dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” tandasnya. (yad)

Previous Post

Pemuda Harapan Baru Diwarisi Menjaga Adat Budaya Melayu

Next Post

Memperingati HUT Ke-29 Indosiar Bakal Mengelar Dua Malam Puncak Yang Luar Biasa

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Memperingati HUT Ke-29 Indosiar Bakal Mengelar Dua Malam Puncak Yang Luar Biasa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC