• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Oknum Kades di Cileunyi, Tiga Warga Jadi Korban Penipuan EJ

Kasus Oknum Kades di Cileunyi, Tiga Warga Jadi Korban Penipuan EJ

Disinyalir, Masih Ada Korban Oknum Kades EJ

red cyber by red cyber
2023-12-28
in Featured, Hukum
0
Advokat Galih Faisal SH., MH., (kanan) bersama oknum kades di Cileunyi berinisial EJ (kiri)

Advokat Galih Faisal SH., MH., (kanan) bersama oknum kades di Cileunyi berinisial EJ (kiri)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,– Kasus dugaan mafia tanah menyeret salah satu oknum yang diduga merupakan kepala desa di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan H. Ace Hilman, tokoh masyarakat Cileunyi, di Mapolda Jabar, Rabu (27/12/2023).

Kuasa hukum dari SKI PATROLI bersama advokat Galih Faisal SH., MH., menerangkan, pihaknya kini mendampingi 3 orang klien korban penerbitan AJB palsu oknum kades.

Galih Faizal mengatakan, oknum kades berinisial EJ saat ini telah diamankan pihak kepolisian dengan dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen tanah dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah.

Baca juga :  bjb KPR Gaul untuk Wujudkan Rumah Impian Milenial

“Saya mendampingi 3 orang klien, di antaranya A beserta istri dan satu lagi ibu A (76). Mereka menjadi korban atas dugaan tandatangan dan cap jempol yang dipalsukan,” kata Galih, putra daerah asal Rancaekek dan berdomisili di Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi.

Menurut Galih, hal itu diketahui saat korban diminta untuk menandatangani surat, yang mana korban saat itu tidak mengerti karena korban buta huruf.

“Ternyata tandatangannya ada dalam 4 akta jual beli yang bukan tanah milik ibu A. Berdasarkan hal tersebut, saya selaku kuasa hukum dari ke 3 klien ini melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan salah satu oknum kades ke Polda Jabar,” tutupnya.

Baca juga :  Erwin Kibarkan Bendera Perang Terhadap Peredaran Minol

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dengan dugaan telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan tanah dan Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” tandasnya. (yad)

Previous Post

Pemuda Harapan Baru Diwarisi Menjaga Adat Budaya Melayu

Next Post

Memperingati HUT Ke-29 Indosiar Bakal Mengelar Dua Malam Puncak Yang Luar Biasa

BeritaTerkait

oplus_0
Hukum

Terdakwa Sudah Meninggal, Sidang Sengketa Bangunan Hayam Wuruk Tetap Berlanjut

2025-12-01
Featured

Bupati Sumedang: Hari AIDS Sedunia Refleksi Mengubah Cara Pandang

2025-12-01
Featured

Hore! 5.408 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumedang Terima SK

2025-12-01
Featured

Ketua Kelompok Peternak Cisera Bongkar Dugaan Bantuan Ketahanan Pangan Fiktif: Sudah Dua Tahun Dana Tak Kunjung Turun

2025-12-01
Ekonomi

Bank Kalsel Cabang Batulicin Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

2025-11-30
Featured

Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Edukasi Keselamatan bagi Komunitas Motor

2025-11-30
Next Post

Memperingati HUT Ke-29 Indosiar Bakal Mengelar Dua Malam Puncak Yang Luar Biasa

No Result
View All Result

Berita Terkini

oplus_0

Terdakwa Sudah Meninggal, Sidang Sengketa Bangunan Hayam Wuruk Tetap Berlanjut

2025-12-01

Bupati Sumedang: Hari AIDS Sedunia Refleksi Mengubah Cara Pandang

2025-12-01

Hore! 5.408 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sumedang Terima SK

2025-12-01

Ketua Kelompok Peternak Cisera Bongkar Dugaan Bantuan Ketahanan Pangan Fiktif: Sudah Dua Tahun Dana Tak Kunjung Turun

2025-12-01

Bank Kalsel Cabang Batulicin Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

2025-11-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC