• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Ungkap Perkara Tindak Pidana Curanmor

Polda Jabar Ungkap Perkara Tindak Pidana Curanmor

red cyber by red cyber
Februari 23, 2024
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat curanmor yang kerap melakukan aksi kejahatannya di wilayah Kota Bandung.

Selain mengamankan para tersangka yang terdiri dari pemetik hingga penadah, polisi juga menyita berbagai barang bukti termasuk kendaraan hasil curian. Beberapa orang pelaku juga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas di kakinya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan, Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan 7 tersangka diantaranya, Sdr. Ar (Pemetik) yang beralamat di Lampung Timur, Sdr. Js (Pemetik) yang beralamat Lampung Timur, Sdr. Abs (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. T (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. C (Joki) yang beralamat di Karawang, Sdr. Al (Penadah) yang beralamat di Karawang, Sdr. D (Penadah) yang beralamat di Karawang, yang pada saat ini sudah dalam penanganan Ditreskrimum Polda Jabar.

Kemudian telah dibuat juga berita acara pemeriksaan terhadap 9 (Sembilan) orang Saksi, Diantaranya Sdri. Putri Legita, Sdri. Dewiyah, Sdri. Pemanik Gempita Raharja, Sdr. Soleh, Sdri. Ismawati, Sdr. Asep Jujun, Sdr. Jeffri Hs, Sdr. Yan Devanma serta Sdr. Hegar Razzaq Wiguna.

Adapun yang menjadi korban, diantanya, Sdri. Putri Legita yang beralamat di Kab. Subang, Sdri. Dewiyah yang beralamat di Kab. Karawang, Sdri. Pemanik Gempita Raharja yang beralamat di Kab. Karawang, Sdr. Soleh yang beralamat di Kab. Karawang, Sdri. Ismawati di Kota Cimahi.

Baca juga :  Sambangi Warga Jatinangor, Kompi 1 Yon A Por Ingatkan Penerapan Prokes

Salah satu korban yang hadir dalam Konferensi Pers di Polda Jabar, mengucapkan terimakasih atas kinerja Polri khususnya Polda Jabar.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. memaparkan beberapa kronologi kejadiannya, yang dimana waktu dan tempat yang berbeda-beda. Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Biru Putih No.Pol.T 2261 Ov No.Ka.Mh1 JM031 XPK 483583 Di Dsn. Cikalong 03, Rt.02/05, Cikalongsari, Jatisari, Kab. Karawang sewaktu di Parkir di halaman rumah.

Pada Hari Minggu Tanggal 18 Februari 2024 sekira pukul 19.30 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam No.Pol.: T 2290 XIT No.Ka.: Mh1jm812xnk018471 Di Kp. Sukaseuri, Rt.02/01, Sarimulya, Kota Baru, Kab. Karawang Sewaktu di Parkir di Parkiran Gor Wargi Saputra.

Pada Hari Sabtu Tanggal 17 Februari 2024 sekira pukul 19.30 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Scoopy Warna Biru No.Pol.: T 5212 SN No.Ka. Mh1jm011xmk260071 Di Bakan Ngantay, Rt.04/06, Mekarsari, Jatisari , Kab Karawang Sewaktu Di Parkir Di Pinggit Jalan Bri Link.

Pada Hari Senin Tanggal 19 Februari 2024 Sekira Pukul 19.00 Wib telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat Warna Cokelat No.Pol. T 2143 Of No.Ka.: Mh1jm 9126 nk 385504 Di Cicinde III Rt.02/03 Cicinde Utara Banyusari Kab. Karawang Sewaktu diparkir di Parkira Puskesmas Cicinde. Pada Hari Senin

Baca juga :  Personel Polsek Sindangkerta Polres Cimahi Antisipasi Kejahatan Jalanan

Tanggal 19 Februari 2024 Sekira Pukul 18.30 Wib Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian 1 (Satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor No.Pol. D 5451 Sbn No.Ka. Mh1jm9112lk354657 Di Kebon Rumput Iii No. K.76 Rt. 03/17, Baros, Cimahi Tengah, Kota Cimahi Sewaktu Diparkir Di Garasi Rumah Milik Korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan Kendaraan Sepeda motor yang berhasil dicuri oleh para Tersangka (Tsk. Ar Dan Tsk Js) Tersebut Kemudian Diserahkan Kepada Joki ( Tsk. Abs Dan Tsk. T) untuk dijual kepada penadah (Tsk. Al Dan Tsk D) Sebesar Kurang Lebih Rp. 4.000.000/Unit.

“Tersangka melakukan pencurian tersebut dengan cara mencongkel kunci sepeda motor menggunakan kunci pas rakitan yang disambung dengan mata kunci, atas Kejadian Tersebut Para Tersangka Dijerat Dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3e, 4e dan 5e KuhPidana dengan ancaman hukuman Penjara Selama- Lamanya 7 (Tujuh) Tahun”.

“Dan bagi penadah Kendaraan tersebut dijerat dengan Pasal 481 KuhPidana dengan Ancaman hukuman Penjara Selama- Lamanya 7 (Tujuh) Tahun dan Atau Pasal 480 KuhPidana dengan ancaman Hukuman Penjara Selama lamanya 4 (Empat) Tahun”.tutupnya.

Bandung, 23 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pemkab Tanbu Menggelar Pasar Murah di Desa Rejosari

Next Post

Disambut Dansat Brimob Jabar, Karorenmin Korbrimob Polri Kunjungi Lokasi Terdampak Puting Beliung

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Disambut Dansat Brimob Jabar, Karorenmin Korbrimob Polri Kunjungi Lokasi Terdampak Puting Beliung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026

Dari Cimahi ke Jerman, Asep Mulyana Suherman Jebolan KDI 4 Siapkan Langkah Baru di Dunia Musik

April 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC