• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Program Bantuan Listrik Desa Jangan Tumpang Tindih

Program Bantuan Listrik Desa Jangan Tumpang Tindih

red cyber by red cyber
Maret 12, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengkritisi program listrik desa. Hal yang harus diperhatikan yaitu terkait pendataan masyarakat penerima bantuan yang harus mendapat perhatian khusus dari stakeholder terkait, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sendiri.

” Pendataan penerima bantuan program listrik desa tersebut jangan sampai tumpang tindih karena di satu sisi ada dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, dan disisi lain ada pula dari Corporate Social Responsibility (CSR) sehingga harus diawasi,” ujarJajang Selasa (12/3/2024).

Baca juga :  Bersinergi dan Berbagi Polisi Bareng Kodim O609 di Tagog Padalarang

Menurut Jajang, Komisi IV DPRD Jawa Barat menyoroti program energi terbarukan di Jabar. Pihaknya berharap program energi terbarukan mendapat perhatian khusus dan bisa berhasil karena program ini mendapat anggaran yang cukup besar.

“Persoalan energi terbarukan ini harus kita dorong, karena program yang bagus sebagai energi alternatif. Tapi tentu efektifitas dari program ini harus terukur karena anggarannya tidak kecil sementara kebutuhannya cukup banyak,” ungkapnya.

Selain itu, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti kantor Dinas ESDM Wilayah II yang belum mempunyai kantor tetap, termasuk belum didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni untuk mempermudah koordinasi dan kerja dengan Dinas ESDM di semua cabang wilayah.

Baca juga :  Umat Hindu Bali di Tanah Bumbu Menggelar Ritual Melasti di Pantai Madani

“Hal mendasar di Dinas ESDM Wilayah II ini tidak punya kantor, belum punya kantor. Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.

Diharapkan Detail Engineering Design atau DED Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah II sudah dibuat, dan di 2025 bisa dianggarkan. Sehingga Dinas ESDM Wilayah II mempunyai kantor tetap untuk mempermudah koordinasi. (Dudi)

Previous Post

Anggota Brimob Jabar Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu

Next Post

Langgar Aturan Parkir Petugas Dishub Dianiaya

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Langgar Aturan Parkir Petugas Dishub Dianiaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC