• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Mengingatkan Tempat Hiburan Malam Harus Mematuhi Surat Edaran Bupati

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Mengingatkan Tempat Hiburan Malam Harus Mematuhi Surat Edaran Bupati

red cyber by red cyber
2024-03-28
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengingatkan agar Tempat Hiburan Malam (THM) mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Bumbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok (biliar) selama bulan Ramadan.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari mengatakan baru-baru ini pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan dan penanganan atas kepatuhan pelaksanaan SE Bupati Tanbu tentang penutupan sementara kegiatan THM dan arena bola sodok selama bulan suci ramadan.

Baca juga :  Kemiskinan, Catatan Khusus Kabupaten Sumedang di Tahun 2021

“Pengawasan kali ini di wilayah Kecamatan Sungai Loban dan Angsana,” ujarnya, kepada Media Center Tanah Bumbu, Rabu (27/03/2024) di Batulicin.

Hasil kegiatan pengawasan di dua wilayah tersebut, ujar Syaikul, pihaknya menemukan satu tempat hiburan (karaoke) melakukan aktifitas pada bulan ramadan. Bahkan juga di temukan minuman keras sebanyak 22 botol dari berbagai jenis.

“Kami temukan dan amankan minuman keras dari berbagai jenis,” sebutnya.

Terkait hal itu, maka pihaknya melakukan tindakan dengan memberikan surat pernyataan agar tidak melakukan kegiatan selama bulan suci ramadan.

Baca juga :  Pemkot Bandung Berkomitmen Pertahankan Status Kota Sehat

Sekedar informasi, sejauh ini Satpol PP Tanah Bumbu sudah melakukan pengawasan terhadap 21 tempat hiburan karaoke dan biliar. (Ag)

 

Previous Post

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Memberikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Faksi DPRD Atas Dua Raperda

Next Post

Bupati Tanah Bumbu Melantik Pengurus FKUB Masa Jabatan 2024-2029.

BeritaTerkait

Featured

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03
Featured

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03
Featured

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03
Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Next Post

Bupati Tanah Bumbu Melantik Pengurus FKUB Masa Jabatan 2024-2029.

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi I DPRD Kota Bandung Usulkan Perubahan Kedua Perda Administrasi Kependudukan

2026-02-03

Praja IPDN dan ASN Kemendagri Genap Sebulan Jalani Misi Kemanusiaan di Aceh

2026-02-03

Fajar Aldila Tutup Magang III Praja IPDN Angkatan XXXIV Tahun 2026

2026-02-03

Dengan Pasokan Pangan Lokal, Pemkab Sumedang Akselerasi Program MBG

2026-02-03

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC