• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kader Posyandu se – Kab.Tanbu Mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Indonesia

Kader Posyandu se – Kab.Tanbu Mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Indonesia

red cyber by red cyber
Mei 21, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Kader Posyandu se Kabupaten Tanah Bumbu (Kab.Tanbu) mengikuti pelatihan konvensi hak Indonesia.

Senin (20/05/2024 ) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Pelatihan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Tanbu.

Di ikuti 471 Kader Posyandu, serta di buka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni. S.Km.

Atas nama pemda Bupati Tanbu menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak,. Serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.,”kata Narni.

Baca juga :  Bupati Paparkan Inovasi Smart City Sumedang di Forum Internasional ASEAN Smart Cities Network 2026

Narni menambahkan bahwa seperti di ketahui bersama, Konvensi hak anak ( Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990 di mana konvensi hak anak merupakan wujud nyata.

Sehingga Atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik khususnya di tanah bumbu.

Karena dalam menerapkan konvensi hak anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan.

Sejak meratifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah di tunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak.

Baca juga :  Seleksi CPNS Kota Bandung Sesuai Harapan...!

Di sampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia Usaha dan media.

perlu menyokong untuk untuk pemenuhan hak anak tersebut terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.

Karena itu pelatihan konvensi hak anak di tujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak.

Dengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.,”pungkasnya. (Ag)

Previous Post

Kehadiran Pj. Bupati Maybrat Menambah Spesial Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara Ke-17

Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

BeritaTerkait

Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Tunjukkan Inovasi Digital di BDSF 2026, Pilkades Elektronik Libatkan 270 Ribu Pemilih

Oktober 30, 2026
Featured

Bupati Sumedang Apresiasi PLN, Jaga Pasokan Listrik Pilkades Digital Tetap Aman

Oktober 28, 2026
KDM Pantau Pilkades Digital Sumedang, 92 Desa Gunakan Sistem Elektronik
Featured

KDM Soroti Sejumlah Keunggulan Pilkades Digital di Sumedang

Oktober 28, 2026
Featured

Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung Berkomitmen Mengembangkan SALAMAN

Oktober 28, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC