• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pasar Parakanmuncang Segera Direvitalisasi, Lelang Pekerjaan Diadakan Dalam Waktu Dekat

Pasar Parakanmuncang Segera Direvitalisasi, Lelang Pekerjaan Diadakan Dalam Waktu Dekat

red cyber by red cyber
Mei 21, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Pasar Parakanmuncang Segera Direvitalisasi, Lelang Pekerjaan Diadakan Dalam Waktu Dekat

Pasar Parakanmuncang Segera Direvitalisasi, Lelang Pekerjaan Diadakan Dalam Waktu Dekat

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan segera merevitalisasi Pasar Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Selasa (21/5/2024).

Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli mengatakan, revitalisasi pasar pelu segera dilakukan untuk memberikan kenyamanan sekaligus membenahi beberapa area sehingga menjadi pasar yang representatif.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lahan untuk revitalisasi pasar merupakan tanah milik Pemda Sumedang. Masyarakat, khususnya para pedagang, juga sudah menyatakan kesiapannya untuk revitalisasi pasar.

“Masyarakat di sana, khususnya pedagang memberikan pernyataaan dengan menggunakan materai yang menyatakan kesediaannya untuk dibangun. Kalaupun itu oleh swasta, mereka bersedia membayar,” ujarnya.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Imbau Warga Subang Taati Prokes

Oleh sebab itu, lanjut Yudia, dalam waktu dekat akan diadakan lelang pekerjaan untuk revitalisasi pasar.

“Berdasarkan aturan, perusahaan yang mengikuti lelang selain harus memiliki modal, perusahaan tersebut mesti memiliki pengalaman membangun serta mengelola pasar tradisional,” tuturnya.

Ia juga akan mencarikan solusi jika ada kendala di lapangan dalam pekerjaan tersebut, termasuk dalam perizinannya.

“Kita akan cari tahu apa kesulitannya. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Pemda jangan ada pungli yang merugikan perusahaan, seperti perizinannya susah. Tidak boleh ada hal seperti itu lagi,” katanya.

Baca juga :  Tim Judo Polda Jabar ikuti Kejuaraan Judo Kapolri Cup

Dengan begitu, kata Yudia, ia mengharapkan revitalisasi bisa segera terwujud dan menjadi solusi untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan PAD.

“Target pembangunannya diperkirakan sekitar sepuluh bulan. Mulainya mudah-mudahan bisa selesai di masa kepemimpinan saya sampai Desember (2024). Minimal peletakan batu pertama,” pungkasnya.

Rakor turut dihadiri Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dikdik Syeh Rizki, Kepala Satpol PP Syarif E. Badar, Camat Cimanggung Agus Wahyudin, Kabid Perdagangan pada DiskopUKMPP Somali, Kabid Aset pada BKAD Hera Irawati, Wakil Direktur PT KIM Indah Mandiri Dadang Rohmawan beserta perwakilan warga pasar. (hm/bn/bs)

Previous Post

Tingkatkan Keterampilan, Diskanak Maybrat Study Tour ke Minahasa Tenggara

Next Post

Soal Kasus VinaAnggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Soal Kasus VinaAnggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC