• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Bersama DJBC Musnahkan Barang Kenai Cuka Ilegal

Pemkab Sumedang Bersama DJBC Musnahkan Barang Kenai Cuka Ilegal

red cyber by red cyber
Juni 20, 2024
in Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemda Kabupaten Sumedang bersama Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar musnahkan barang kena cukai ilegal yang diangkut 12 truk.

Barang kena cukai ilegal berupa minuman keras, rokok ilegal, tembakau iris ilegal, hingga liquid rokok elektrik dimusnahkan dengan dibakar, dilarutkan, dan dirusak sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan atau dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan Pj Bupati Yudia Ramli bersama Kepala Kanwil DJBC Jabar Finari Manan saat Upacara Peringatan HUT ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran  di halaman Gedung Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (20/6/2024).

“Pemusnahan barang ilegal cukai kurang lebih diangkut 12 truk terdiri rokok ilegal, tembakau iris ilegal, hingga liquid rokok elektrik, dan minuman keras,”kata Pj Bupati Yudia.

Barang ilegal merupakan hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal dari Juli 2021 hingga Mei 2024 di wilayah  Bandung Raya seperti Sumedang, Garut, Bandung, dan Cimahi. “Barang ilegal yang dimusnahkan hasil  penindakan secara sinergi Satpol PP Pemerintah Kabupaten Sumedang serta unit Satpol PP wilayah Bandung Raya lainnya. Jajaran Satpol PP, SATLINMAS dan Damkar agar menjadi bagian yang melindungi masyarakat dan memusnahkan barang ilegal tersebut,” kata Pj Bupati Yudia.

Baca juga :  Personil Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Yanmas Pengaturan Arus Lalu lintas

Yudia berharap Jajaran Satpol PP, Satlinmas dan Damkar agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan dengan mengedepankan humanisme dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Mari jadikan peringatan hari ulang tahun di  tahun 2024 ini sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas namun tetap humanis dan proaktif dalam mencermati kondisi dan dinamika di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga stabilitas ketertiban umum,” jelasnya.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Finari Manan mengatakan,  pemusnahan BMMN ini didapat dari  Operasi Gempur Rokok Ilega yang anggarannya bersumber dari  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum.

Baca juga :  Kapolsek Antapani Polrestabes Bandung Hadiri Giat Pembukaan Muscam KNPI

“Barang yang dimusnahkan pada kegiatan ini merupakan hasil tegahan pada periode bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Mei 2024. Perkiraan nilai barang sebesar Rp 12 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,39 miliar,” kata Finari

Barang ilegal yang dimusnahkan, rokok ilegal 9.658.735 batang, 29 kg tembakau iris, liquid rokok elektrik  (7.804 botol) dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 11,9 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 6,35 miliar.

Minuman mengandung  alkohol berbagai jenis sebanyak 640  botol dan 123  liter senilai  Rp 40 juta dengan potensi kerugian negara Rp 45,79 juta. (hm/bn/bs)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Lepas Kontingen Pesparawi

Next Post

CCEP Indonesia Rayakan Idul Adha dengan Donasi Hewan Kurban dan Program Pengembangan Sosial

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; ?hw-remosaic: 0; ?touch: (-1.0, -1.0); ?modeInfo: ; ?sceneMode: Night; ?cct_value: 0; ?AI_Scene: (-1, -1); ?aec_lux: 0.0; ?hist255: 0.0; ?hist252~255: 0.0; ?hist0~15: 0.0; ?

CCEP Indonesia Rayakan Idul Adha dengan Donasi Hewan Kurban dan Program Pengembangan Sosial

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC