• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tangani Sampah Organik, Sekda Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR

Tangani Sampah Organik, Sekda Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR

red cyber by red cyber
Juli 10, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengapresiasi Dinas pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung yang meluncurkan inovasi program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) untuk penanganan sampah khususnya sampah organik.

Program Bedas OK ini sebelumnya sudah diluncurkan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek beberapa waktu lalu.

Menurut Sekda, penanganan sampah bukan hanya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) saja, tapi dinas lain pun bisa memberikan solusi demi terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, lebih sehat dan lebih baik.

Hal itu disampaikan Sekda Cakra Amiyana saat membuka secara resmi Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik, yang digelar DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Soreang, Rabu (10/7/2024). Se

Cakra Amiyana mengatakan selama ini sampah lebih dianggap menjadi masalah dan beban, lebih banyak mudharat-nya ketimbang manfaatnya. Sebab, kata dia, kita belum memahami dengan baik tentang berkah apa yang ada di balik sampah yang bisa dimanfaatkan bahkan menghasilkan sirkular ekonomis bagi masyarakat, dengan proses bisnis pengolahan sampah di dalamnya. Seperti dengan mendirikan bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter, sehingga terbangun ekosistem dan gerakan masif dalam penanganan hilirisasi sampah.

Baca juga :  Tim Siaga SAR Brimob Jabar Pantau Sejumlah Pintu Air di Cirebon

“Seperti program kreatif dan inovatif Bedas OK dari DPUTR ini yang berupaya untuk menciptakan hilirisasi atau supply chain pengolahan sampah organik, karena persoalan di Metropolitan Bandung ini kita kesulitan untuk membuang residu sampah,” kata Ami, sapaan akrab Cakra Amiyana.

Sehingga dengan Program Bedas OK ini, residu sampah dapat dihilangkan dengan cara pengolahan sampah organik sehingga bisa jadi bernilai ekonomis. Terlebih lagi operasional TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya bisa diperpanjang sampai tahun 2026 oleh Pemprov Jabar. Bahkan TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pun baru bisa operasional tahun 2027

“Sehingga Pak Bupati Bandung menyampaikan apresiasinya kepada DPUTR karena telah berpartipasi menjadi bagian dari solusi akan masalah sampah, di samping Dinas LHK, sehingga persoalan sampah akan tertangani lebih baik lagi dan lingkungan pun makin bersih lagi,” imbuh Ami.

Ia juga menyerukan kepada para PNS yang bekerja di tiap OPD di lingkungan Pemkab Bandung dan masyrakat pada umumnya untuk memishkan antara sampah organik dan anorganik mulai dari kantor dan rumahnya masing-masing.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menjelaskan, Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik melalui program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) ini merupakan pilot project dalam rangka optimalisasi penanganan sampah khususnya sampah organik dengan melibatkan pertisipasi masyarakat.

Baca juga :  16 JPT Pratama Dilantik, Begini Pesan Bupati

Sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah ini dinilai penting untuk menciptakan kebiasaan memilah antara sampah organik dan anorganik  Sebab menurut Zeis, persoalan sampah lebih komplek lagi ketika sampah bercampur antara sampah organik dan anorganik yang menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan.

“DPUTR mendapatkan tugas pengampu, sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan sampai penyediaan sarana dan prasarana persampahan sampai ke public campaign,” terang Zeis.

Menurutnya Program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek dan dikampanyekan kepada publik.

“Kita sudah punya 160-an TPS3R, tapi yang aktif hanya 70-an. Faktanya masih belum optimal karena terkendala tata kelolanya. Oleh karena itu kami berinovasi dengan membuat program Bedas OK, Bebas dari Sampah Organik, sehingga tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah, karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga, dan sampah pun bisa menjadi berkah sesuai tagline kami,” papar Kadis PUTR. (Abah Abadi)

Previous Post

Jaro Ade Merapat ke PDI Perjuangan Terkait Pilbup Bogor, Kode Ingin “Tunangan” Dengan Partai Banteng?

Next Post

Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pertama Kali, Bupati Bandung Buka Kontak Dagang dengan Filipina

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC