• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penegakan UU Barang Kena Cukai Ilegal, Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan

Penegakan UU Barang Kena Cukai Ilegal, Satpol PP Sumedang Bina Aparatur Kecamatan

red cyber by red cyber
2024-08-01
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dalam rangka Penegakan Undang-undang Barang Kena Cukai illegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan pembinaan terhadap aparatur Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (1/8).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal menuturkan, cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik konsumsinya perlu dikendalikan.

“Peredarannya perlu diawasi, karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Selain itu, pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan, dikenai cukai berdasarkan Undang-undang,” ungkap Rizzal.

Rizzal dalam penjelasannya menambahkan, cukai rokok yaitu cukai yang pengenaannya terhadap barang kena cukai hasil tembakau, seperti sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

Baca juga :  Peduli Terhadap Kesehatan, bank bjb Gelar Donor Darah

“Objek cukai rokok yaitu hasil tembakau, mencakup sigaret, cerutu, tembakau iris, dan hasil pengolahan tembakau lainnya. Sedangkan objek pajak rokok yaitu konsumsi rokok. Rokok yang dimaksud seperti sigaret, cerutu, dan rokok daun,” terang dia.

Sementara tujuan dari pembinaan aparatur kecamatan sendiri, sambung Rizzal, yaitu sebagai upaya untuk memberikan bantuan atau dukungan dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Melalui pembinaan ini, para aparatur dapat melaporkan secara berkala kepada bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terkait gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Termasuk melaporkan bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai,” ujar Rizzal.

Selain pembahasan mengenai peredaran rokok ilegal, masih dikatakan Rizzal, pada pembinaan aparatur kecamatan disampaikan juga terkait dengan perizinan kegiatan usaha di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan agar mempunyai data yang valid, sehingga memudahkan dalam pengawasan dan pengendalian yang dilakukan.

Baca juga :  Hari ke 9, Tim Gabungan Temukan 32 Korban Longsor Cimanggung

“Yang saat ini menjadi perhatian, contohnya pemasangan tiang jaringan telekomunikasi (tiang internet) seolah tidak ada pengaturan, sehingga semrawut, tak beraturan karena tidak didukung oleh dokumen perizinan yang belaku,” sebutnya.

Oleh karena itu, dengan pembinaan ini juga, selaku aparatur dapat mengedukasi, mengawasi dan melaporkan apabila terdapat pemasangan tiang/sarana telekomunikasi tersebut yang tidak memiliki  dokumen perizinan, sehingga adanya kepatuhan akan aturan hukum yang berlaku.

“Begitu juga bila menemukan adanya peredaran rokok ilegal,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Wapres RI Hadiri Pelantikan 1.079 Praja Muda IPDN Angkatan XXXI

Next Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Digitalisasi Desa

BeritaTerkait

Pemerintahan

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25
Pemerintahan

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25
Featured

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24
Featured

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24
Featured

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Retret Gelombang II, Bupati Pastikan Keamanan Kepala Daerah

2025-06-23
Next Post

Bupati Bandung Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Digitalisasi Desa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Kab Tanbu Menggelar Forum SKPD Ranwal Renstra Diskominfosp Tahun 2025-2029

2025-06-25

Bang Arul Bersama Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Tanah Bumbu

2025-06-25

Sekda: Sumedang Berkomitmen Sebagai Kabupaten Layak Anak

2025-06-24

Wabup Sumedang Evaluasi Retribusi Daerah

2025-06-24

Sukses Digelar, Pekan Olah Raga K3S Tanah Bumbu Jadi Perhatian Daerah Lain

2025-06-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC