KAB. BANDUNG,– Dugaan pencurian kendaraan di Wisata Batu Kuda, Cileunyi, Kabupaten Bandung dan viral di media sosial telah diselesaikan secara musyawarah.
Sebelumnya pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB peristiwa itu menimbulkan keresahan masyarakat maupun pengunjung kawasan Wisata Batu Kuda.
Merespons hal tersebut, dengan cepat pihak pengelola Wisata Batu Kuda mengambil langkah proaktif dengan melakukan penjemputan langsung ke kediaman pemilik unit kendaraan bermotor yang menjadi objek permasalahan, guna melakukan klarifikasi secara terbuka dan jujur.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus kawasan Wisata Batu Kuda, serta Babinkantibmas Ence yang hadir mewakili pihak keamanan dan ketertiban wilayah untuk memediasi serta memantau jalannya pembicaraan agar berjalan lancar dan objektif.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan pembicaraan yang penuh kesabaran dan keterbukaan, akhirnya ditemukan titik temu yang memuaskan kedua belah pihak. Permasalahan yang sempat memuncak dan menyebar di media sosial dapat diselesaikan dengan baik,” kata Ence.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan pembahasan bersama, diperoleh fakta bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindakan pencurian kendaraan bermotor, bukan pula kelalaian dari pihak pengelola wisata.
Peristiwa ini murni disebabkan oleh miskomunikasi dan kesalahan membawa kendaraan bermotor, yang dilakukan oleh seorang santri dari Pondok Pesantren Al-Kasyap.
Disebutkan, tidak ada unsur kesengajaan untuk merugikan pihak lain, dan pihak pengelola wisata juga tidak lalai dalam menjalankan tugas serta kewajibannya. Seluruh pihak memahami bahwa hal ini murni kesalahpahaman yang dapat terjadi di mana saja.
Pada Rabu, 16 September 2026, permasalahan ini dinyatakan tuntas sepenuhnya melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan sangat kondusif.
Kedua belah pihak telah mengikrarkan penyelesaian masalah dengan kesepakatan sebagai berikut:
Permasalahan dinyatakan selesai sepenuhnya dan tidak akan diperpanjang maupun diperluas kembali.
Tidak ada saling menuntut antara kedua belah pihak, baik secara perdata maupun pidana, di hadapan pengadilan maupun di luar pengadilan.
Tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan ini. Semua disepakati atas dasar kesukarelaan dan saling memaafkan.
Pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar sepenuhnya, sehat jasmani dan rohani (lahir batin), tanpa adanya tekanan, ancaman, atau pengaruh dari pihak luar.
Pihak pengelola Wisata Batu Kuda beserta seluruh pengurus, serta pihak pemilik kendaraan, bersama-sama menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, pengunjung, maupun pihak lain yang merasa terganggu atau tidak nyaman dengan adanya peristiwa maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima informasi ini sebagaimana adanya, dan tidak lagi memperluas pembahasan yang dapat menimbulkan keresahan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di lingkungan masyarakat maupun di kawasan Wisata Batu Kuda, demi kenyamanan bersama,” pesan pengelola.
Sementara pihak Babinkantibmas menyambut baik dan mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang mengutamakan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan, sehingga tercipta suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Cilenyi dan kawasan Wisata Batu Kuda pada khususnya. (Abah Abadi)











