• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » SDN 023 Pajagalan Diduga Pungut Biaya Perpindahan Sekolah

SDN 023 Pajagalan Diduga Pungut Biaya Perpindahan Sekolah

red cyber by red cyber
2024-08-13
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) sudah selesai. Namun, proses tersebut masih penyimpan Persoalan. Salah satunya masih terjadi praktik ‘jual beli bangku’ yang diduga masih terjadi di sejumlah sekolah favorit di Kota Bandung. Salah satunya terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 023 Pajagalan siswa pindahan harus membayar sejumlah uang untuk diterima di sekolah tersebut.

Salah seorang Orang Tua calon Siswa Pindahan, yang pernah bermaksud memindahkan sekolah anaknya ke Sekolah tujuan. Namun pihak, sekolah diduga meminta sejumlah uang agar anak tersebut diterima, dengan dalih untuk keperluan sekolah.

“Saya pernah datang ke sekolah SDN Pajagalan 023 dengan maksud menanyakan dulu proses perpindahan anak nya. Namun pihak sekolah meminta untuk membayar dengan nominal cukup pantastis. Itu kebijakan Sekolah sudah rembukan guru dengan kepala sekolah,”ungkapnya menirukan ucapan salah seorang guru yang ditemuinya.

Baca juga :  Strategi Prioritas yang Dapat Meningkatkan Kontribusi Terhadap PAD

Mengingat waktu PPDB sudah hampir selesai, dan proses belajar sudah dimulai, dengan memberikan sejumlah uang yang diminta pihak sekolah. Akhirnya orang tua tersebut membayar proses perpindahan/mutasi sekolah anaknya.

Yang lebih parahnya lagi, ada salah seorang orang tua siswa yang juga ingin masuk ke SDN Pajagalan 023. Karena, tidak memenuhi permintaan pihak sekolah. Anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.

Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, wartawan mencoba menghubungi kepala sekolah SDN 023 Pajagalan. Namun, sang kepala sekolah tidak menjawab what up (WA) yang ditanyakan wartawan, Senin (12/8/2024)

Baca juga :  Diklat Integrasi TNI-Polri di Mako Brimob Polda Jabar, Membangun Ketahanan Nasionl

Dari informasi yang diterima wartawan pada PPDB tahun ini pihak sekolah SDN Pajagalan 023 menerima siswa pindahan kelas tiga sebanyak empat siswa.

Menanggapi persoalan tersebut anggota komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyayangkan masalah tersebut. Bagaimanapun pihak sekolah tidak boleh menerima uang dari orang tua siswa.

“Inilah yang terjadi dalam dunia pendidikan kita. Setiap PPDB dunia pendidikan selalu tercoreng oknum-oknum yang selalu memanfaatkan PPDB untuk kepentingan pribadi, dengan memanfaatkan orang tua siswa,”tegasnya. **

 

Previous Post

Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM)

Next Post

Pemkab Maybrat Dorong Optimalisasi Pengelolaan Danau Guna Tingkatkan Pendapatan Daerah

BeritaTerkait

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Featured

Cuaca Ekstrem, Bupati Sumedang Perkuat Antisipasi Bencana

2026-01-30
Next Post

Pemkab Maybrat Dorong Optimalisasi Pengelolaan Danau Guna Tingkatkan Pendapatan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC