• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM)

Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu Lakukan Razia Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM)

red cyber by red cyber
Agustus 13, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Dorong penegakan peraturan Daerah (perda) Satpol-PP kabupaten Tanah bumbu lakukan razia penertiban tempat hiburan malam (THM).

Razia tersebut di lakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengawasan Satpol pp & Damkar kab. Tanah Bumbu sehingga di lakukan razia penertiban bagi yg melanggar Perda/Perkada ke Hotel-hotel di wilayah kec. Batulicin dan Simpang

Kepala Satpol-PP dan damkar tanah bumbu turun langsung untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan dorong penegakan peraturan daerah (12/08/2024).

Baca juga :  Wabug DKI Ingatkan Pengguna Road Bike Tidak Masuk Jalur Umum

 

Dorong Penegakan Perda Satpol-PP Tanbu Gelar Razia THM
Dorong Penegakan Perda Satpol-PP Tanbu Gelar Razia THM

Syaikul Ansyari selaku kepala Satpol-PP dan damkar Tanbu yang turun langsung dalam razia tersebut menjelaskan upaya tersebut untuk memberikan kondisi yang aman dan tertib di masyarakat.

“Tindakan yg kami lakukan, membawa yang bersangkutan kekantor Satpol PP dan Damkar untuk di periksa lebih lanjut. Di lakukan pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan, di berikan pengarahan/rehabilitasi oleh dinas sosial dan di berikan sanksi tertulis berupa pernyataan tidak melakukan lagi” ungkapnya.

Dalam Razia tersebut di temukan para pengujung hotel yang di duga melakukan asusila/prostusi, menginap tanpa ikatan perkawinan dan mengkonsumsi minuman. Adapun yang terjaring razia di antaranya sebanyak 28 orang terdiri dari 18 perempuan dan 10 orang laki2.

Baca juga :  Gubernur Jabar Paparkan Empat Inovasi Unggulan dalam Penilaian IGA 2022

Razia tersebut di mulai pada pukul 22.00 sd.03.00 wita, pasangan muda-mudi yang di temukan di beberapa tempat dalam razia tersebut akan di berikan pembinaan oleh dinas terkait. (Ag)

Previous Post

DPRD Tanah Bumbu Menggelar Rapat Paripurna RAPBD Perubahan TA 2024

Next Post

SDN 023 Pajagalan Diduga Pungut Biaya Perpindahan Sekolah

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

SDN 023 Pajagalan Diduga Pungut Biaya Perpindahan Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC