• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komplotan Rampok Modus Jual Tokek Diringkus Aparat Polres Sumedang

Komplotan Rampok Modus Jual Tokek Diringkus Aparat Polres Sumedang

cyber by cyber
Juni 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- AR alias Ujang, AD alias Asdang, S alias Gondrong dan AL alias Lintang tak berkutik saat petugas kepolisian meringkus komplotan pencuri atau perampok yang meresahkan ini.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korban. Sedangkan modusnya, tersangka membohongi korban dengan cara akan menjual Tokek sepanjang 45 cm. Tetapi, pelaku mengambil uang milik korban dengan cara melakukan kekeresaan terlebih dahulu, yaitu menyemprotkan cairan minyak angin ke mata korban.

“Selanjutnya, tersangka mengambil uang milik korban yang berada di dalam kendara mobil. Tersangka juga melakukan tindak pidana dengan cara yang sama di TKP lain, yaitu menyetrum terlebih dahulu sehingga korban tidak berdaya kemudian mengambil uang milik korban,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada wartwan di Mapolres Sumedang, Jln. Prabu Gajah Agung, Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Senin 3 Juni 2019 pagi.

Baca juga :  Brimob Jabar Patroli Rutin Harkamtibmas, Cegah Tindak Anarkis dan Radikalisme

Didampingi Waka Polres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar dan Kanit Ressum Polres Sumedang Ipda Trisunu, kapolres menyebutkan bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP.

Dipastikan, saat Lebaran nanti mereka menginap di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 buah HP, 1 Air Soft Gun jenis FN, 1 unit mobil merk Toyota Kayla warna hitam dengan Nopol B 1336 WZO, 1 kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih dengan Nopol D 4795 LA, 1 unit R2 merk Yamaha Mio GT warna hitam merah dengan Nopol D 3851 UBU dan 1 unit motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol D 3999 PD.

Baca juga :  Patroli Sambang Warga, Kompi 3 Yon A Por Getol Ingatkan Warga Pakai Masker

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 botol Eu De Cologne Spray bekas cairan berisi minyak gosok.

“Sedangkan korban para tersangka diantaranya Abdul Malik dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Situraja dan Hari Pranyoto dengan TKP Cisarua, Sumedang,” pungkas Hartoyo.

Abas

Previous Post

Kembali, Desa Siring Jaha Wakili Polres Lampung dalam Lomba Siskamling

Next Post

Kodim 0703/Cilacap dan Kepolisian Terus Tingkatkan Pengamanan Lebaran

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Kodim 0703/Cilacap dan Kepolisian Terus Tingkatkan Pengamanan Lebaran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC