• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komplotan Rampok Modus Jual Tokek Diringkus Aparat Polres Sumedang

Komplotan Rampok Modus Jual Tokek Diringkus Aparat Polres Sumedang

cyber by cyber
Juni 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- AR alias Ujang, AD alias Asdang, S alias Gondrong dan AL alias Lintang tak berkutik saat petugas kepolisian meringkus komplotan pencuri atau perampok yang meresahkan ini.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tak segan-segan melukai korban. Sedangkan modusnya, tersangka membohongi korban dengan cara akan menjual Tokek sepanjang 45 cm. Tetapi, pelaku mengambil uang milik korban dengan cara melakukan kekeresaan terlebih dahulu, yaitu menyemprotkan cairan minyak angin ke mata korban.

“Selanjutnya, tersangka mengambil uang milik korban yang berada di dalam kendara mobil. Tersangka juga melakukan tindak pidana dengan cara yang sama di TKP lain, yaitu menyetrum terlebih dahulu sehingga korban tidak berdaya kemudian mengambil uang milik korban,” kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada wartwan di Mapolres Sumedang, Jln. Prabu Gajah Agung, Kel. Situ, Kec. Sumedang Utara, Kab. Sumedang, Senin 3 Juni 2019 pagi.

Baca juga :  Upaya PMI Dalam Mengembangkan Pertanian Hidroponik Didukung Pj. Wali Kota Sorong

Didampingi Waka Polres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi, Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Dede Iskandar dan Kanit Ressum Polres Sumedang Ipda Trisunu, kapolres menyebutkan bahwa para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP.

Dipastikan, saat Lebaran nanti mereka menginap di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 buah HP, 1 Air Soft Gun jenis FN, 1 unit mobil merk Toyota Kayla warna hitam dengan Nopol B 1336 WZO, 1 kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih dengan Nopol D 4795 LA, 1 unit R2 merk Yamaha Mio GT warna hitam merah dengan Nopol D 3851 UBU dan 1 unit motor merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol D 3999 PD.

Baca juga :  Pencurian Motor di Rancabawang, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1 juta dan 1 botol Eu De Cologne Spray bekas cairan berisi minyak gosok.

“Sedangkan korban para tersangka diantaranya Abdul Malik dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Situraja dan Hari Pranyoto dengan TKP Cisarua, Sumedang,” pungkas Hartoyo.

Abas

Previous Post

Kembali, Desa Siring Jaha Wakili Polres Lampung dalam Lomba Siskamling

Next Post

Kodim 0703/Cilacap dan Kepolisian Terus Tingkatkan Pengamanan Lebaran

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Kodim 0703/Cilacap dan Kepolisian Terus Tingkatkan Pengamanan Lebaran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC