• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Khoirul Anam Resmi Jabat Ketua KPU Kota Bandung

Khoirul Anam Resmi Jabat Ketua KPU Kota Bandung

red cyber by red cyber
September 23, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Khoirul Anam Gumilar Winata resmi menggantikan posisi Wenti Frihadianti dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung periode 2023-2028.

KPU Republik Indonesia telah memberhentikan Wenti Frihadianti dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Bandung periode 2023-2028.

Pencopotan Wenti dari jabatannya tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung per Minggu, 22 September 2024.

Dalam surat tersebut, Wenti digantikan Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai Ketua KPU Kota Bandung.

“Menetapkan Saudara Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 sampai dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat 2023-2028,” demikian salah satu bunyi keputusan tersebut.

Nama Khoirul Anam Gumilar Winata sebelumnya diketahui menjabat sebagai Komisioner dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung.

Baca juga :  Malam Puncak HJS Ke-447 Akan Dihadiri Kang Dedi Mulyadi

Menanggapi terkait pemberhentian dari jabatan Ketua KPU, Wenti mengaku menghormati keputusan yang ditetapkan langsung oleh KPU RI tersebut. Meski, diketahui ia hanya menjabat selama satu tahun dari total masa jabatan lima tahun.

“Pergeseran ini atas dasar keputusan dari pusat. Secara kinerja dengan komposisi sebelumnya sudah baik. Meski ada dinamika tapi itu hal wajar terjadi di lembaga publik. Saya menghormati putusan pergeseran yang dikeluarkan KPU RI,” jelas Wenti, Senin, 23 September 2024.

Namun demikian, pencopotan Ketua KPU Kota Bandung tak lepas dari dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) yang dilakukan oleh Wenti Frihadianti. Wenti sempat dilaporkan dan menjalani sidang dengan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Agustus 2024 lalu.

Sedang Khoirul Anam Gumilar Winata yang ditunjuk oleh KPU RI sebagai ketua baru, mengungkap alasan dibalik pergeseran jabatan ketua tersebut.

Baca juga :  Permudah Biaya Kuliah, Unigal Gandeng Bank BRI

“Sebetulnya kalau kita memandang bahwa di organisasi seperti ini biasanya namanya reposisi, pasti tujuannya kan untuk meningkatkan kinerja, khususnya KPU Kota Bandung,” ucap Khoirul Anam di Kantor KPU Kota Bandung.

Anam menjamin pergeseran jabatan ketua tidak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak yang sudah memasuki proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.

“Insyaallah tidak (mengganggu), karena tujuan pergantian ini prosesnya juga sebetulnya cukup panjang waktu itu. Itu sudah dibahas, sudah ada verifikasi, klarifikasi, pertimbangan dari KPU RI,” terangnya.

Ia pun mengungkapkan dengan pergantian untuk meningkatkan kinerja KPU Kota Bandung.

Di tempat berbeda, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni membenarkan pemberhentian Wenti sebagai Ketua KPU Kota Bandung. Namun Ummi tidak menjelaskan secara gamblang alasan pemberhentian Wenti itu.

Menurut Ummi, pemberhentian Wenti ditetapkan oleh KPU RI.

“Iya betul, SK-nya sudah ada,” ucap Ummi. **

Previous Post

Pemkab Bandung Lakukan Rapat Evaluasi Terkait Penanganan Bencana Gempa Bumi

Next Post

Dongkrak Ekonomi Desa Melalui Olahan Mangga, PKM Universitas Sangga Buana Sukses Latih Warga Jembarwangi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dongkrak Ekonomi Desa Melalui Olahan Mangga, PKM Universitas Sangga Buana Sukses Latih Warga Jembarwangi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC