• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Warga Karamat Mulya Keluhkan Kondisi Rumah yang Tak Tersentuh Bantuan

Warga Karamat Mulya Keluhkan Kondisi Rumah yang Tak Tersentuh Bantuan

red cyber by red cyber
September 28, 2024
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Nasib memilukan dirasakan Ny. Linda, warga RT 02, RW 17, Desa Karamat Mulya, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Pasalnya, rumah non permanen miliknya nyaris ambruk, namun belum ada perhatian dari pemerintah.

Kediaman Ny. Linda semakin mengkhawatirkan saat terjadi gempa bumi pekan lalu. Linda pun melaporkan kondisi rumahnya kepada pemerintahan desa beserta melampirkan bukti foto, namun hingga kini belum ada respon dari pemerintah.

“Belum ada bantuan setelah rumah saya semakin rusak akibat gempa. Saya juga tidur di rumah saudara. Pernah ada petugas datang hanya memfoto, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Bahkan Kepala Desa, pak Asep Solehudin belum pernah mengunjungi, padahal kantor desa dekat dengan rumah saya,” ungkap Linda, seraya menitikan air mata.

Baca juga :  Lakukan Penilaian, Wadir Binmas Polda Jabar Sambangi Satkamling Gedongpanjang

Tetangga Ny. Linda sekaligus tokoh masyarakat setempat, Dian mengahrapkan adanya perhatian dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu, terlebih tidak membiarkan kondisi memprihatinkan.

“Kami prihatin kepala desa pun sampai tidak peduli dan belum pernah sama sekali melihat atau berkunjung mengontrol warganya yang terkena musibah,” ucapnya.

Selain Ny. Linda, warga lainnya yang merupakan seorang janda, Oom (57) mengalami hal sama, yakni kondisi rumah tidak layak huni. Saat musim hujan,  air masuk ke dalam.

Menurut anaknya, kondisi itu pernah dilaporan ke desa dengan mengajukan program rutilahu, tetapi sampai sekarang tidak ada keputusan.

“Abdi mah paur, bapak tara tiasa bobo sieun runtuh. Mangkaning abdi gaduh murangkalih alit, piraku abdi kedah bobo diluar. (Saya khawatir, bapak tidak bisa tidur karena takut roboh. Apalagi saya punya anak kecil, masa saya harus tidur diluar,” kata anak Oom.

Baca juga :  Koramil 12 Kedungreja Bersihkan Pasar Pancangan Patimuan

Ia memohon kepada pemerintahan setempat, juga Kepala Desa Asep Solehudin untuk memperhatikan warganya.

Sementara Mulyono, juga mengeluhkan kondisi rumah yang tidak tersentuh dengan program rutilahu dari pemerintah.

Ia mengatakan, sekitar 9 tahun lalu ada apartaur pemerintahan desa yang meminta foto copy KK dan KTP untuk diajukan program rutilahu, tapi sampai saat ini tidak ada jawaban.

Mulyono berharap pemerintah kabupaten maupun desa untuk memperhatikan warga kurang mampu. (Abah Abadi)

Previous Post

Tak Perlu Nunggu Tepilih Jadi Bupati, Teddy Wujudkan Usulan Warga Secara Langsung

Next Post

Raih 27 Medali Emas, Pjs. Bupati Bandung Apresiasi Atlet PON XXI Aceh-Sumut

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Raih 27 Medali Emas, Pjs. Bupati Bandung Apresiasi Atlet PON XXI Aceh-Sumut

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC