• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hadirkan 2 Pemateri, Pemkab Sumedang Bahas Hasil Evaluasi AKIP Melalui Reform Corner

Hadirkan 2 Pemateri, Pemkab Sumedang Bahas Hasil Evaluasi AKIP Melalui Reform Corner

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan Reform Corner dengan topik Tindak Lanjut Hasil Evaluasi (TLHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2024 di Gedung Negara, Rabu (23/10).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yakni Iwan Kurniawan, S.STP., M.AP selaku Analis Kebijakan Ahli Madya dan Erik Andriyatma, S.STP., M.Si selaku Analis Kebijakan Ahli Madya.

Adapun peserta kegiatan adalah para Kepala dan Sekretaris Dinas/Badan/Kecamatan berikut para Kasubbag Program.

Sekda Sumedang Tuti Ruswati saat membuka acara mengatakan, Pemda Kabupaten Sumedang telah berkomitmen untuk tetap memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Latar belakang kita harus memperbaiki SAKIP karena tahun ini kita sedang menyusun RPJPD untuk 20 tahun mendatang. Dan yang paling krusial dalam dokumen perencanaan itu adalah pada hakikatnya Pemerintah Daerah itu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan ukuran kesejahteraan masyarakat itu ada di indikator makro,” ucapnya.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Kunjungi Tambang Pasir Rawan Longsor di Kampung Bugis

Adapun indikator makro berupa IPM Kabupaten Sumedang, lanjut Tuti, saat ini masih ada di angka 74,02.

“Jika melihat target dari 2023 ini memang tercapai. Tetapi kita masih punya ‘PR’ di Tahun 2025 nanti harus mencapai angka 74,59. Berarti kita harus menaikkan cukup besar sekitar hampir 0,50,” kata Tuti.

Begitupun dengan kemiskinan Kabupaten Sumedang saat ini ada di angka 9,56 sementara target di Tahun 2025 adalah 7,40.

“Ini harus kita turunkan hampir 2 point. Dan menurunkan 2 poin ini merupakan ‘PR’ yang sangat berat,” ujarnya.

Baca juga :  Jelang Idul Fitri, Pemkab Tanbu Sidak Pasar Modern dan Rumah Kamasan

Berdasarkan hasil tersebut, Kabupaten Sumedang telah menerima hasil evaluasi AKIP melalui surat dari Kementerian PAN RB perihal laporan hasil evaluasi AKIP tahun 2024 dengan memperoleh nilai 77,44 dengan prediksi BB.

“Walaupun berpredikat Sangat Baik, tetapi hanya bertambah nilai sebesar 0,28 dari sebelumnya yaitu 77,16,” tuturnya.

Tuti mengungkapkan, merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki hasil evaluasi AKIP tersebut.

“Untuk itu, melalui Reform Corner ini, saya berharap mulai mulai dari seluruh Kepala SKPD, Camat, para Sekretaris SKPD dan Sekretaris Camat serta Kasubbag Program harus serius mengikuti acara ini, dipahami unsur-unsur yang harus diperbaiki dan segera untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Pilkada Kabupaten Bogor: Elektabilitas Bayu-Musa Terus Naik

Next Post

Pemkab Bandung Persiapkan Gen Z Untuk Indonesia Emas 2045

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Bandung Persiapkan Gen Z Untuk Indonesia Emas 2045

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC